“Sejak tahun 2021 berdasarkan Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah, tentang hibah harus menggunakan peraturan Kementerian Keuangan tidak seperti apa yang kita debatkan selama ini,” ungkap Kadispora.
Sementara itu Ketua KONI Buton, L.M Syamsiar Siri Ikrami menyambut baik adanya perjanjian hibah daerah ini.
“Sebagai tuan rumah Porprov mendatang kita harus berbenah dan tetap semangat menyambut ini,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/aEWnPFzZ29o
Discussion about this post