PENASULTRA.ID, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari memberikan pengarahan terkait gangguan keamanan dan ketertiban kepada 654 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu 22 September 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengakan, pengrahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam surat Nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tertanggal 19 September 2021.
“Dimana dilakukan sosialisasi secara humanis door to door disetiap blok dan kamar hunian WBP,” kata Samad melalui rilis persnya, Kamis 23 September 2021.
Discussion about this post