• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bos Perumahan di Baubau Meradang Dituding Rudapaksa Anak di Bawah Umur

2 Maret 2023

Aksi Nyata PT Vale Menanam Harapan, Merawat Pesisir di Tengah Krisis Iklim

26 Juli 2025

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan di SMA Negeri 1 Gianyar

26 Juli 2025

ARM Sultra Perkuat Silaturahmi-Jaringan Berantas Mafia Rental Mobil

26 Juli 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Ketum Ikatan Notaris Indonesia Komitmen Dukung Program Koperasi Merah Putih

26 Juli 2025

Reses di Kolaka, Jaelani Serap Aspirasi Penyuluh Pertanian dan Perikanan

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Gubernur Sultra Resmikan Jembatan Bailey Sebagai Solusi Darurat Banjir di Konut

25 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Hadir dengan Napas Baru, Masurai Rilis Maxi Single Perdana

25 Juli 2025

Arinta Andi Sumangerukka Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD-Bunda Literasi

25 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Bos Perumahan di Baubau Meradang Dituding Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
2 Maret 2023
in PenaHukrim
A A
0

Ilustrasi kasus rudapaksa. Foto: iStockphoto

50
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, BAUBAU – Pemilik Perumahan Nirwana Residence, Ardin akhirnya angkat bicara usai mengetahui dirinya disebut-sebut ikut merudapaksa anak di bawah umur yang kini tengah viral di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tudingan yang dianggap hanyalah fitnah itu awalnya mencuat usai adanya pengakuan dari salah satu korban berinisial AS (4 tahun) yang mengaku bahwa ada tujuh terduga pelaku lain selain kakak tiri korban sendiri. Salah satunya mengarah ke bos Perumahan Nirwana Residence.

Berbekal keterangan AS itulah, ibu korban WOS (inisial) bersama kuasa hukumnya, Syafrin Salam, S.H., M.H lantas merilisnya ke sejumlah media ternama.

Berkat pemberitaan yang masif, kasus ini pun kian melebar. Ardin mulai terusik. Citra positifnya di mata publik tergerus. Bahkan ruang bisnisnya terancam runtuh.

Baca Juga

Wartawan di Baubau Polisikan Oknum Anggota DPRD

Polres Baubau Ringkus Pencuri Motor-HP, Modusnya Pura-pura Bertamu

3 Oknum Ojol di Baubau Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Seorang Wanita

Kepala Kantor Pertanahan Baubau Dipolisikan, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sementara di sisi lain, Ardin merasa tak mendapatkan ruang klarifikasi untuk membela diri terkait tudingan miring tersebut. Ardin pun dibuat meradang.

Atas hal itu, melalui tim kuasa hukumnya, Muhammad Toufan Achmad, SH.,MH dan La Ode Muhammad Arfan, SH, Ardin pun mengadukan tiga pihak sekaligus. Ketiganya yaitu, WOS dan Kuasa Hukumnya Safrin Salam dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yakni, Pasal 310 ayat 2 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 UU 19/2016.

Sementara, untuk media yang memberitakan diadukan ke Dewan Pers atas produk berita yang tendensius dan menyudutkan seseorang tanpa didasari klarifikasi serta tidak profesional dalam melakukan peliputan.

“Merujuk dari pemberitaan publik yang ada, baik WOS, kuasa hukumnya dan media yang memberitakan diduga telah menyiarkan berita bohong atau fitnah yang mengandung muatan pencemaran nama baik terhadap martabat, kehormatan diri klien kami dengan cara menuduhkan sesuatu hal yakni memfitnah klien kami/pemilik perumahan sebagai salah satu pelaku tindak pidana asusila, pencabulan,” kata Muhammad Toufan Achmad, Rabu 1 Maret 2023 malam.

Menurut Toufan, dalam perkara rudapaksa yang korbannya merupakan dua putri WOS yakni AR (9 tahun) dan AS (4 tahun) ini, penyidik Polres Baubau telah menetapkan AP (19 tahun) sebagai tersangka. AP sendiri diketahui adalah kakak tiri dari kedua korban.

“Namun WOS tetap menyebarkan fitnah baik lewat media elektronik maupun secara lisan bahkan melalui kuasa hukumnya pula yang semakin hari semakin menyudutkan harkat martabat dan kehormatan diri klien kami. Tentunya hal tersebut merugikan klien kami baik materil maupun imateril,” tegasnya.

Olehnya itu, Toufan dengan tegas menantang Kuasa Hukum korban, Syafrin Salam untuk membuktikan ceritanya di media jika kliennya termasuk dari tujuh terduga pelaku yang ikut terlibat dalam menikmati tubuh AR dan AS yang masih di bawah umur tersebut.

“Jangan hanya berdasarkan pada cerita anak umur 4 tahun dan cerita ibu korban kemudian diterjemahkan secara mentah oleh kuasa hukum korban. Seharusnya diselaraskan dengan bukti dan berita acara pemeriksaan pada saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Bukan sebatas isapan jempol belaka,” sindir Toufan.

Tersangka Versi Polisi, Lima Kali Berbuat Bejat

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Baubau berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada Desember 2022 lalu.

Pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur berinisial AR dan AS tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/12/I/2023/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra tanggal 28 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan kepada korban dan beberapa saksi, tim penyidik Polres Baubau akhirnya menetapkan AP yang merupakan saudara tiri kedua korban sebagai tersangka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Adik Kakak Korban PemerkosaanAKP NajamuddinBos Perumahan di BaubauKasus RudapaksaMuhammad Toufan AchmadPencabulan Anak di Bawah UmurPerumahan Nirwana ResidencePolres Baubau
Share20Tweet13SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinsos Muna Buka Layanan Pengaduan, Ini Tujuannya

Next Post

Kejuaraan Dunia World Superbike Mandalika Digelar Pekan Ini

RelatedPosts

Satpol PP Baubau Gelar Operasi Malam Jumat, Belasan THM Dirazia

25 Juli 2025

PWI Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan di Beltim

17 Juli 2025

Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

15 Juli 2025

Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

15 Juli 2025

FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

10 Juli 2025

TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

6 Juli 2025
Load More
Next Post

Kejuaraan Dunia World Superbike Mandalika Digelar Pekan Ini

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

by Redaksi Penasultra.id
26 Juli 2025
0

Kalla Toyota Kendari kembali menggelar pameran otomotif terbesar di Sulawesi yakni Toyota Auto Show 2025.

Read moreDetails

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Angka Kemiskinan di Sultra Menurun pada Maret 2025

26 Juli 2025

Mudahnya Upgrade Mobil dengan Program Trade-In di Toyota Auto Show 2025 Kendari

25 Juli 2025

Biaya Layanan Kargo Super Air Jet di Bandara Betoambari Turun Gila-gilaan

24 Juli 2025

Recommended Articles

Sosok Jenderal Bintang 1 Asal Minahasa Dijagokan Jadi Kapolda Sultra

27 Februari 2025

ICMI Puji Sikap Tegas Pemerintah RI Terhadap Kezaliman Israel

27 Januari 2024

MTQ Tingkat Provinsi Sultra Bakal Digelar Secara Virtual

10 September 2020

Jalan Kaki Yogya-Bandung Kobarkan Kampanye Melawan Stroke (1)

2 September 2023

Kontribusi PAAP Selama 5 Tahun Terakhir di Sultra Dinilai Berhasil

14 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Andi Ady Aksar Jadi Calon Tunggal Ketua KONI Sultra

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️