• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bos Perumahan di Baubau Meradang Dituding Rudapaksa Anak di Bawah Umur

2 Maret 2023

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025

Asmo Sulsel Ajak Siswa SMKN 7 Takalar Jadi Influencer Muda

10 Mei 2025

Sepeda Motor Honda Modif Sukses Curi Perhatian di Riding Experience Extravagen-Z

9 Mei 2025

EP Debut Inveigh, Sebuah Laporan Pandangan Mata tentang Krisis Paruh Baya

9 Mei 2025

Endah Purbojati Resmi Pimpin IGPKhI Kota Kendari

9 Mei 2025

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

9 Mei 2025

Asmo Sulsel Dukung Pengembangan Bakat Gen-Z di Sultra Lewat Extravagen-Z

9 Mei 2025

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Gitaris Band The Cat Police Rilis Single Terbaru

9 Mei 2025

iMasterku Luncurkan Layanan Service Macbook, Siap Tangani Kebutuhan Korporat

9 Mei 2025
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Bos Perumahan di Baubau Meradang Dituding Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
2 Maret 2023
in PenaHukrim
A A
0

Ilustrasi kasus rudapaksa. Foto: iStockphoto

50
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, BAUBAU – Pemilik Perumahan Nirwana Residence, Ardin akhirnya angkat bicara usai mengetahui dirinya disebut-sebut ikut merudapaksa anak di bawah umur yang kini tengah viral di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tudingan yang dianggap hanyalah fitnah itu awalnya mencuat usai adanya pengakuan dari salah satu korban berinisial AS (4 tahun) yang mengaku bahwa ada tujuh terduga pelaku lain selain kakak tiri korban sendiri. Salah satunya mengarah ke bos Perumahan Nirwana Residence.

Berbekal keterangan AS itulah, ibu korban WOS (inisial) bersama kuasa hukumnya, Syafrin Salam, S.H., M.H lantas merilisnya ke sejumlah media ternama.

Berkat pemberitaan yang masif, kasus ini pun kian melebar. Ardin mulai terusik. Citra positifnya di mata publik tergerus. Bahkan ruang bisnisnya terancam runtuh.

Baca Juga

Kepala Kantor Pertanahan Baubau Dipolisikan, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jalan Panjang Penyelesaian Sengketa Lahan SDN 2 Wajo

PN Baubau Surati Ahli Waris Soal Rencana Eksekusi Lahan SDN 2 Wajo

Degradasi Moral Generasi Makin Menjadi-jadi

Sementara di sisi lain, Ardin merasa tak mendapatkan ruang klarifikasi untuk membela diri terkait tudingan miring tersebut. Ardin pun dibuat meradang.

Atas hal itu, melalui tim kuasa hukumnya, Muhammad Toufan Achmad, SH.,MH dan La Ode Muhammad Arfan, SH, Ardin pun mengadukan tiga pihak sekaligus. Ketiganya yaitu, WOS dan Kuasa Hukumnya Safrin Salam dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yakni, Pasal 310 ayat 2 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 UU 19/2016.

Sementara, untuk media yang memberitakan diadukan ke Dewan Pers atas produk berita yang tendensius dan menyudutkan seseorang tanpa didasari klarifikasi serta tidak profesional dalam melakukan peliputan.

“Merujuk dari pemberitaan publik yang ada, baik WOS, kuasa hukumnya dan media yang memberitakan diduga telah menyiarkan berita bohong atau fitnah yang mengandung muatan pencemaran nama baik terhadap martabat, kehormatan diri klien kami dengan cara menuduhkan sesuatu hal yakni memfitnah klien kami/pemilik perumahan sebagai salah satu pelaku tindak pidana asusila, pencabulan,” kata Muhammad Toufan Achmad, Rabu 1 Maret 2023 malam.

Menurut Toufan, dalam perkara rudapaksa yang korbannya merupakan dua putri WOS yakni AR (9 tahun) dan AS (4 tahun) ini, penyidik Polres Baubau telah menetapkan AP (19 tahun) sebagai tersangka. AP sendiri diketahui adalah kakak tiri dari kedua korban.

“Namun WOS tetap menyebarkan fitnah baik lewat media elektronik maupun secara lisan bahkan melalui kuasa hukumnya pula yang semakin hari semakin menyudutkan harkat martabat dan kehormatan diri klien kami. Tentunya hal tersebut merugikan klien kami baik materil maupun imateril,” tegasnya.

Olehnya itu, Toufan dengan tegas menantang Kuasa Hukum korban, Syafrin Salam untuk membuktikan ceritanya di media jika kliennya termasuk dari tujuh terduga pelaku yang ikut terlibat dalam menikmati tubuh AR dan AS yang masih di bawah umur tersebut.

“Jangan hanya berdasarkan pada cerita anak umur 4 tahun dan cerita ibu korban kemudian diterjemahkan secara mentah oleh kuasa hukum korban. Seharusnya diselaraskan dengan bukti dan berita acara pemeriksaan pada saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Bukan sebatas isapan jempol belaka,” sindir Toufan.

Tersangka Versi Polisi, Lima Kali Berbuat Bejat

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Baubau berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada Desember 2022 lalu.

Pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur berinisial AR dan AS tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/12/I/2023/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra tanggal 28 Januari 2023.

Dari hasil pemeriksaan kepada korban dan beberapa saksi, tim penyidik Polres Baubau akhirnya menetapkan AP yang merupakan saudara tiri kedua korban sebagai tersangka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Adik Kakak Korban PemerkosaanAKP NajamuddinBos Perumahan di BaubauKasus RudapaksaMuhammad Toufan AchmadPencabulan Anak di Bawah UmurPerumahan Nirwana ResidencePolres Baubau
Share20Tweet13SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinsos Muna Buka Layanan Pengaduan, Ini Tujuannya

Next Post

Kejuaraan Dunia World Superbike Mandalika Digelar Pekan Ini

RelatedPosts

Kejati Sultra Sebut Kepala Wilker Kolut Ikut Terperiksa di Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025

Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

7 Mei 2025

Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

4 Mei 2025

Alami Kekerasan Saat Bertugas, Pengacara Bryan Ghautama Polisikan Pasutri

28 April 2025

Kejari Muna Limpahkan Lima Berkas Perkara Korupsi ke Pengadilan Tipikor

26 April 2025

Komitmen Berantas Korupsi DD, AP2 Sultra Bertandang di Muna

23 April 2025
Load More
Next Post

Kejuaraan Dunia World Superbike Mandalika Digelar Pekan Ini

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pertamina Sulawesi Terapkan QR Code pada Armada Mobil Tangki

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan distribusi BBM industri di wilayah operasionalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memberlakukan...

Read moreDetails

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Recommended Articles

Indosat Resmikan AI Experience Center Pertama di Indonesia

21 Agustus 2024

Tim Akreditasi Polri Survei Klinik Pratama Polda Sultra

5 Juni 2023

Bupati Konsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Manggala Agni

28 Juli 2021

Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Segera Cair, Tapi…

22 Desember 2020

Mahasiswa UHO Adakan Penguatan Literasi dan Numerasi di SDN 70 Kendari

24 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️