JKK juga memberikan perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
“Segala biaya pengobatan akan ditanggung, hingga peserta sembuh sesuai dengan identifikasi medis,” beber Dika.
Selain melaksanakan evaluasi BPJamsostek juga melakukan penyerahan simbolis manfaat jaminan kepada keluarga korban kecelakaan kerja.
Salah satu penerima manfaat adalah anak dari seorang perangkat desa di Desa Rahia yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
“Anak tersebut berhak menerima beasiswa sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak hingga jenjang kuliah. Karena salah satu anak sudah berada di jenjang SMA dan kuliah, total beasiswa yang diterima menjadi Rp123 juta,” Dika menambahkan.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja di Buteng, khususnya bagi perangkat desa.
Penulis: Yeni Marinda
Discussion about this post