PENASULTRA.ID, MUNA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengadakan intensifikasi pengawasan pangan di Kabupaten Muna.
Pengawasan distribusi makanan di bulan suci ramadan itu dilaksanakan mulai 18 hingga 21 April 2022 dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muna.
Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan, tujuan intensifikasi pengawasan ini tidak lain untuk memberi kepastian kepada masyarakat bahwa pangan yang dipasarkan, baik itu pangan kemasan maupun takjil yang dijajakan selama Ramadan aman untuk dikonsumsi.
“Penting sekali menyampaikan pesan ini kepada masyarakat, supaya masyarakat kita selama menjalankan ibadah ini lancar, tidak ada sesuatu yang menggangu ataupun menghambat,” kata Yoseph, Senin 18 April 2022.
Menurutnya, pada intensifikasi pengawasan, tim BPOM mengambil 30 sampel menu takjil yang dijual para pedagang dibilangan jalan jenderal Sudirman (seputar tugu Jati Kota Raha).
Discussion about this post