Oleh: Rusdianto Samawa
Doa dan Amiin menggema bersahutan di gelaran Pembekalan Partai Ummat di Cisarua Puncak Bogor. Peserta terasa emosional karena merenungi nasib Indonesia yang diimpikan itu, ternyata tipikal pemimpinnya menjajah negeri sendiri.
Sebagian peserta pembekalan Caleg Partai Ummat meneteskan air mata dan instruksi ditengah acara pembukaan yang ingatkan para peserta untuk mendorong perjuangan dan mendoakan rakyat Pulau Rempang, Batam. Mengingat rakyat di Pulau Rempang Galang kini dalam ancaman tergusur dan terusir dari tanah leluhurnya.
Penggusuran warga Pulau Rempang buntut proyek investasi Rempang Eco City. Bung Presiden harus bertanggung jawab atas gusur menggusur itu alias menjajah negeri sendiri. Rakyat sudah muak dengan investasi aseng-asing yang selama ini, terkesan kerdilkan rakyat Indonesia. Bahkan terkesan Bung Presiden melindungi investor keparat itu. Warga bentrok dengan aparat itu, usaha pertahankan tanah leluhur Melayu yang sudah lama berdiam domisili disana.
Rakyat Pulau Rempang tak ada pilihan lain, melawan kezaliman rezim dan menegakkan keadilan atas perampasan hak adat atas nama investasi. Bung Presiden, aparat gabungan dari kesatuan polisi dan tentara yang anda suruh-suruh dengan membudaki dan menistakan hak kedaulatan rakyat Pulau Rempang. Sebanyak 60 kendaraan lapis baja telah berpihak pada investor haram jadah itu, lakukan buldozer rakyat Pulau Rempang.
Bung Presiden, belum terlambat lakukan evaluasi dan stop investasi kaca yang menyayat hati, pilu sembilu, dan menggorok leher rakyat itu. Jangan sampai Bung Presiden tergilas oleh sumbu api perlawanan rakyat karena kebengisan rezim yang anda pimpin. Negara sudah telanjang-setelanjangnya melakukan penjajahan kepada rakyat Pulau Rempang.
Rezim yang Bung Presiden pimpin sudah kelewatan memberi jalan karpet merah pada aseng-asing yang membuat rakyat tergorok leher di dua kelurahan: Sembulang dan Rempang Cate sehingga sekarang situasinya semakin panas mendidih karena merasa terbuang dari tanah leluhurnya.
Data terkumpul dilapangan bahwa pembangunan Rempang Eco City juga menggusur 1.835 bangunan di daerah Rempang. Merujuk Laporan Percepatan Investasi Pulau Rempang Direktorat Pengelolaan Pertanahan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang diterbitkan pada Oktober 2022.
Dalam laporan itu disebutkan pula tercatat 15 titik pengajuan hak pengelolaan lahan (HPL) yang diajukan kepada Kantor Pertanahan Kota Batam. Adapun Luas area 15 titik HPL yang diajukan tersebut yaitu 6.115.450 m² atau seluas 611,5 Ha. Sedangkan hasil ukur yang disetujui seluas 5.675.602 m² atau seluas 567,5 Ha. Penggusuran berawal dari investasi rencana pengembangan kawasan ekonomi baru (The New Engine of Indonesian’s Economic Growth) dengan konsep “Green and Sustainable City” di daerah itu.
Dirangkum dari Tempo dan Antara, investasi tersebut dilakukan setelah Bung Presiden setelah lawatan diplomatik ke China pada akhir Juli lalu. Bung Presiden, fokus bangun investasi di Rempang itu rupanya tidak mudah, anda mendapat penolakan keras oleh rakyat. Perlu diketahui, rakyat sudah menabuh genderang perang atas kezaliman dan menarik jangkar untuk berlayar dalam jihad kerakyatan “hayya alal falah” guna terpenuh keadilan.
Discussion about this post