PENASULTRA.ID, BUTON – Bupati Buton, La Bakry melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Kamis 12 Mei 2022.
Anggota BPD yang dilantik tersebut yakni Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Desa Rejo, Kecamatan Lasalimu Selatan periode 2017-2023, Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan periode 2017-2023, Desa Umaolaoge Kecamatan Lasalimu Selatan Periode 2019-2025.
Dalam kesempatan itu, La Bakry menegaskan agar anggota BPD yang baru dilantik tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Discussion about this post