<strong>PENASULTRA.ID, BUTON -</strong> Bupati Buton, La Bakry melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Kamis 12 Mei 2022. Anggota BPD yang dilantik tersebut yakni Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Desa Rejo, Kecamatan Lasalimu Selatan periode 2017-2023, Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan periode 2017-2023, Desa Umaolaoge Kecamatan Lasalimu Selatan Periode 2019-2025. Dalam kesempatan itu, La Bakry menegaskan agar anggota BPD yang baru dilantik tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Orang nomor satu di Buton itu juga mengingatkan agar jabatan yang diamanatkan dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat desa. "Niatkan kerja kita bersama sesuai falsafah daerah kita yakni Bholimo Karo Sumanamo Lipu," kata La Bakry. Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sulawesi Tenggara ini mengucapkan selamat untuk anggota yang baru saja dilantik. "Anggota BPD jangan bertindak sendiri melainkan tetap menjaga koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa bersama melayani masyarakat Kabupaten Buton," ujar La Bakry. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post