“Saya tidak mau lagi dengar pejabat yang baru dilantik tidak tau tugas dan fungsinya. makanya dalam sebulan ini saya akan evaluasi jika terbukti tidak disiplin dalam menjalankan tugas dengan baik. mohon maaf saya akan copot,” kata Surunuddin.
Surunuddin mengatakan, camat, lurah, sekretaris OPD yang dilantik diharuskan memiliki tanggung jawab terhadap kehadiran, adminitrasi, tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban.
“Bukan hanya camat, saya minta juga kepada pejabat sekdis yang dilantik untuk bekerjasama dalam tata kelola pemerintahan,” terang Surunuddin.
Penulis : Pyan
Editor : Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post