Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Belum lama berselang, beredar kabar adanya Operasi Tekan Tunduk (OTT) oleh Kekuasaan Politik Keluarga (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di Sumatra Utara (Sumut). Salah satu Bupati, kader PDIP “dibujuk” sekaligus “ditekan” agar bersedia maju sebagai calon wakil gubernur melawan PDIP.
OTT tersebut sebagai kelanjutan dari operasi yang dilakukan di Pilpres 2024, dimana semua lawan politik dibuat tidak berdaya, bahkan dirusak dari dalam.
Selain “membujuk dan menekan” Bupati, kader PDIP, KPK juga mengatur sejumlah ASN dari kabupaten yang dipimpin bupati, kader PDIP tersebut jadi Penjabat Bupati (Pj. Bupati) di Kabupaten lain.
Kemudian dalam waktu dekat, salah seorang ASN yang juga anggota bupati tersebut bakal diangkat menjadi Pj. Bupati di kabupaten tetangganya yang jumlah penduduknya besar. Seluruh sumber daya akan dikerahkan oleh KPK demi memenangkan salah satu anggota KPK di Pilkada Sumut.
KPK akan menggunakan, mengerahkan seluruh perangkat kekuasaannya untuk memenangkan Pilkada Sumut. KPK juga menyandera elit partai politik (Parpol) di tingkat nasional demi menertibkan elit Parpol di tingkat lokal.
Sehingga meski ada riak di bawah, pada akhirnya semua elit Parpol akan tunduk dan patuh kepada KPK. Sedangkan untuk melemahkan PDIP, KPK sengaja membajak salah satu kadernya, yang saat ini menjadi bupati untuk dijadikan sebagai calon wakil gubernur mendampingi anggota KPK di Pilkada Sumut.
Melalui Pilkada Sumut, maka “abuse of power” dalam pelanggengan kekuasaan akan makin sempurna. Demokrasi pada akhirnya hanya prosedural, sedang substansinya dirampas dan diperkosa oleh KPK.
Discussion about this post