PENASULTRA.ID, MUNA – Guna mencegah penyebaran Corona Virus Desiase (Covid-19) semakin meluas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penindakan hukum protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Sat Pol PP Muna, Asgar Arianto mengatakan, Operasi Yustisi sudah dimulai sejak empat bulan lalu bersama gabungan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muna.
Sasaran dari kegiatan ini sendiri, kata Asgar, fasilitas publik, pengendara dan penumpang roda dua maupun roda empat, baik kendaraan umum, dinas ataupun milik pribadi yang melanggar Prokes Covid-19.
View this post on Instagram
“Setiap operasi kita turunkan satu regu yang berjumlah 21 personil ditambah dua orang Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP. Kita mulai pagi hari dan kita lanjut lagi pada sore hari,” ungkap Asgar saat ditemui disela-sela Operasi Yustisi di bilangan jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kecamatan Katobu, Selasa 5 Oktober 2021.
Discussion about this post