Selain itu, Baznas Kota Baubau juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin membayar Fidyah, dengan biaya Rp.35.000,-/fakir miskin.
Dalam rapat itu juga Pemkot Baubau juga menetapkan Nuzul Quran akan dilaksanakan di Masjid An Nur Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, pada Senin malam 18 April 2022 atau malam 17 Ramadan 1443 Hijriah. Adapun pembawa hikmah pada acara Nuzul Quran tersebut adalah KH. Abdul Rasyid Sabirin.
Sementara untuk pelaksana Salat Idul Fitri, Pemkot dan PHBI Kota Baubau telah menetapkan pelataran Pantai Kamali dan Masjid Nurul Tarbiyah (Masjid Kuba Emas) sebagai lokasi utama untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Stadion Utama Betoambari tidak digunakan untuk penyelenggaraan Salat Id seperti tahun-tahun sebelumnya dikarenakan kondisi lapangan saat ini masih dalam proses penanaman atau pemeliharaan rumput.
Adapun yang akan menjadi Imam Salat Idul Fitri di pelataran Pantai Kamali adalah Ustaz Lalu Suharja Hambali dan Naib Imam Ustaz Imran. Sementara Khatib-nya adalah Rusli Iru dengan Naib Khatib H. Sanuddin.
Discussion about this post