Oleh: Fitri Suryani, S. Pd
Praktik korupsi adalah perilaku buruk dan menjadi tindak kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memandang sangat penting menciptakan generasi antikorupsi sejak dini melalui satuan pendidikan (di sekolah-sekolah).
Pj Gubernur Sultra Andap menegaskan rencananya untuk menerbitkan regulasi guna optimalisasi upaya antikorupsi di satuan pendidikan. Ia mengatakan bahwa masa depan daerah dan bangsa Indonesia ada pada anak-anak di masa mendatang. Oleh karena itu, harus memastikan generasi masa depan terbebas dari perilaku korupsi (Kendaripos, 07-02-2024).
Upaya menciptakan generasi antikorupsi sejak dini memang begitu sangat penting. Terlebih di era ini, di mana jumlah pelaku dari pejabat kelas bawah hingga atas banyak yang terjerat kasus korupsi.
Bagaimana tidak, seakan hampir semua lini tak terlewatkan dari budaya korupsi. Apalagi hal itu dipandang hal biasa dan telah membudaya di tengah-tengah masyarakat maupun di lembaga pemerintahan.
Dari itu, dalam sistem saat ini (kapitalisme) pendidikan antikorupsi penting dalam mencegah korupsi, karena hal itu merupakan perilaku buruk dan menjadi tindak kejahatan luar biasa. Apalagi korupsi jelas sangat merugikan rakyat maupun negara.
Discussion about this post