“Selain penanganan perkara tersebut, terdapat pula barang temuan yang diamankan yaitu Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg,” kata Isnaeni Ujiarto.
Dir Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono mengungkapkan, permasalahan Narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN namun seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.
Ketua AJI Sultra, Rosniawanti mengakui bahwa peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Discussion about this post