Proporsi konsumsi beras sebesar 5 persen dari total konsumsi rumah tangga miskin. Implikasinya jika harga beras naik 10 persen maka tingkat kemiskinan naik 1,3 persen. Selain sebagai komoditas ekonomi dan sosial, beras juga merupakan komoditas politik.
Beras merupakan kunci ekonomi pedesaan sehingga petani meminta perlindungan agar harga beras tetap tinggi. Di sisi lain, harga tinggi akan merugikan konsumen, petani miskin, dan pedagang (Kementan, 2015).
Tidak hanya beras, kedelai juga merupakan produk tanaman pangan lain yang bernilai strategis. Kedelai merupakan komoditas strategis karena kedelai memenuhi kebutuhan protein nabati yang murah untuk sebagian masyarakat Indonesia.
Salah satu target utama dari pembangunan tanaman pangan tersebut adalah terwujudnya swasembada atas beberapa produk tanaman pangan. Namun, hingga saat ini masih sulit diwujudkan, karena:
i) Terjadinya beberapa isu terkait perubahan iklim dan konversi lahan pertanian menyebabkan target swasembada tersebut tidak dapat tercapai;
ii) Laju pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi masyarakat menyebabkan permintaan terhadap produk tanaman pangan tetap tinggi. Tidak tercapainya swasembada dan tingginya permintaan tanaman pangan akan berimplikasi pada pemenuhan konsumsi pangan nasional.
Guna mencegah terjadinya kelangkaan tanaman pangan yang dapat menyebabkan terjadinya kenaikan harga, maka pemerintah berupaya untuk menutup celah pemenuhan konsumsi pangan masyarakat melalui impor produk tanaman pangan.
Pertanian impor tanaman pangan dapat menstabilkan harga beras dalam waktu relatif singkat dan memenuhi kebutuhan domestik. Akan tetapi, impor tanaman pangan akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan petani pangan di sisi yang lain.
Bertambahnya jumlah impor pangan ke pasar domestik akan berdampak pada bertambahnya pasokan pangan di pasar domestik. Penambahan pasokan pangan tersebut akan berimplikasi pada penurunan harga, jika penambahan tersebut tidak diikuti oleh meningkatnya permintaan akan pangan dengan jumlah yang sama.
Discussion about this post