PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Dua warisan budaya daerah, yakni Pertunjukan Kontau dan Tradisi Hatamu resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Plasa Insan Berprestasi, Gedung Kemendikbudristek Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya di daerah. Ia berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa.
“Warisan budaya adalah kekayaan sekaligus jati diri bangsa. Oleh karena itu, pelestarian warisan budaya di daerah harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Fadli Zon.
Penetapan Pertunjukan Kontau dan Tradisi Hatamu sebagai WBTb Indonesia menjadi bukti pengakuan nasional atas nilai sejarah, filosofi, dan kearifan lokal masyarakat Konawe Kepulauan. Kedua warisan budaya ini dinilai memiliki keunikan serta peran penting dalam memperkuat identitas budaya daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Kepulauan, Armin yang turut menghadiri acara tersebut menjelaskan, penetapan ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dilalui.
“Kegiatan ini adalah puncak dari seluruh rangkaian proses, mulai dari pengkajian kelayakan di tingkat kabupaten, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi, hingga akhirnya diserahkan ke Kementerian Kebudayaan untuk dinilai dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia,” ujar Armin.
Kepala Bidang Kebudayaan Konawe Kepulauan, Suhail menilai penetapan ini sebagai momentum penting dan keberhasilan bersama.

Discussion about this post