Ia menambahkan, Dewan Pers telah menetapkan standar perusahaan pers yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers dalam mengelola media. Perusahaan telah terverifikasi Dewan Pers, artinya telah memenuhi standar ini.
Selain itu, hal ini akan lebih memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama penyebarluasan informasi pemerintahan dengan tersedianya media-media yang kredibel serta telah dikelola secara profesional.
“Kami berharap, akan semakin banyak lagi media-media yang terdata dan terverifikasi di Dewan Pers, terutama media tersebar di wilayah Kotamobagu dan Bolmong Raya pada umumnya,” harap Mohamad Fahri Damopolii.
Adapun media yang diverifikasi oleh Dewan Pers di Kotamobagu terdiri dari totabuan.news, detotabuan.com, infotatabuan.com, kroniktatabuan.com, bolmongpost.com, bolmongraya.co, Harian Bolmong Raya, liputanbmr.com, mediatotabuan.com, beritatotabuan.com dan kanalmetro.com di Tomohon, serta manadolive.co.id di Manado.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post