Terkait pendataan dan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas pendataan serta verifikasi faktual telah dilakukan Dewan Pers terhadap 10 media massa, baik cetak maupun online yang ada di Kota Kotamobagu.
“Bagi pemerintah daerah, tahap verifikasi ini sangat penting karena secara langsung akan lebih menjamin kredibilitas serta profesionalisme media, baik wartawannya maupun perusahaan persnya,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, Mohamad Fahri Damopolii.
Ia menambahkan, Dewan Pers telah menetapkan standar perusahaan pers yang harus dipenuhi oleh perusahaan pers dalam mengelola media. Perusahaan telah terverifikasi Dewan Pers, artinya telah memenuhi standar ini.
Selain itu, hal ini akan lebih memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama penyebarluasan informasi pemerintahan dengan tersedianya media-media yang kredibel serta telah dikelola secara profesional.
“Kami berharap, akan semakin banyak lagi media-media yang terdata dan terverifikasi di Dewan Pers, terutama media tersebar di wilayah Kotamobagu dan Bolmong Raya pada umumnya,” harap Mohamad Fahri Damopolii.
Discussion about this post