• Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
Home PenaHukrim

Langgar Kode Etik, Anggota Polres Konsel Ini Kena Sanksi PTDH

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
9 Januari 2023
in PenaHukrim
0

Upacara PTDH pada anggota Polres Konsel. FOTO: Ist

32
SHARES
315
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine

PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan personelnya.

Upacara PTDH ini dipimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo di lapangan apel Mako Polres, Senin 9 Januari 2023.

Anggota Polres Konsel yang diberhentikan secara tidak dengan hormat tersebut atas nama Bripka La Ode Aswar Raafi. Hal itu sesuai Keputusan Kapolda Sultra Nomor : Kep/553/XI/2022, setelah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berupa tidak melaksanakan tugas tanpa ijin pimpinan lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut, terhitung sejak 24 Januari 2022 hingga 7 April 2022.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo mengatakan, upacara PTDH dilakukan karena adanya pelanggaran KEPP personelnya.

BacaJuga

Ansor Sultra Buka Posko Mudik, Berikut Titiknya

Pemkot Baubau Siapkan Lima Titik Akses Internet Gratis

Masyarakat Toraja Siap Berkontribusi dalam Pembangunan Kota Kendari

Upacara PTDH, kata Wisnu, merupakan punishment yang diberikan kepada personel Polri yang dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai contoh dan pembelajaran kepada personel lain.

“Ini menjadi renungan juga bagi seluruh anggota Polri yang lain, sehingga dalam pelaksanaan tugas selanjutnya lebih berhati-hati dan cerdas lagi dalam melaksanakan tugasnya. Tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik yang dimiliki seluruh anggota Polri,” ungkap Wisnu Wibowo.

Pemecatan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur. Mulai dari pemeriksaan saksi, pelaksanaan sidang sampai dengan dikeluarkannya keputusan PTDH.

“Tentunya ini menjadi renungan bagi seluruh anggota pada saat melaksanakan atau akan berbuat sesuatu tolong dipikirkan dulu, apa dampak dari tindakan yang dilakukan,” ujar Wisnu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AKBP Wisnu WibowoAKP Muslimin GanyuBerita Sulawesi TenggaraPolres KonselPTDH Personil
Share13Tweet8SendShare
Previous Post

Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Resmikan Polda Papua Baru

Next Post

22 Pegiat Pelindungan WNI di Luar Negeri Terima Penghargaan HWPA

RelatedPosts

Bentrok polisi dengan warga Pulau Rempang. Foto: batamnews
PenaHukrim

Komnas HAM Nilai Pengerahan Aparat ke Rempang Tidak Perlu

17 September 2023
Kapolres Baubau saat menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers. Foto: Ist
#Headline

Wartawan yang Ditikam di Kota Baubau Bantah Cabut Laporan Polisi

11 September 2023
Upa Labuhari (menutup wajahnya dengan sebuah jaket) saat digelandang tim jaksa Kejati Bengkulu. Foto: Ist
#Headline

Kecewa, PWI Minta Jangan Dikait-kaitkan dengan Kasus Pidana Upa Labuhari

10 September 2023
Korban yang ditemukan tewas. Foto: Ist
PenaHukrim

KST Ndugama Bunuh Seorang Aktivis Perempuan dan Anak Asli Papua

31 Agustus 2023
A (mengenakan rompi merah muda) saat digiring ke mobil tahanan. Foto: Ist
PenaHukrim

Jaksa Penyidik Bandara Kargo Busel Tahan ‘Tangan Kanan’ La Ode Arusani

19 Agustus 2023
La Ode Arusani didampingi pengacaranya saat hendak digiring ke Rutan Kelas IIA Baubau. Foto: Ist
PenaHukrim

Terungkap, Ini Peran Mantan Bupati Busel dalam Perkara Korupsi Bandara

15 Agustus 2023
La Ode Arusani saat dijebloskan ke Rutan Kelas IIA Baubau tadi malam. Foto: Ist
#Headline

Usai Diperiksa 5 Jam Soal ‘Bandara Kargo’, Mantan Bupati Busel Ditahan

15 Agustus 2023
Dua pelaku penikaman wartawan yang digiring petugas saat konferensi pers di Mapolres Baubau. Foto: Ist
PenaHukrim

Saat Beraksi, Eksekutor Penikaman Wartawan di Baubau Gunakan Dua Badik

28 Juli 2023
Kapolres Baubau saat menghadirkan para tersangka dalam konferensi pers. Foto: Ist
PenaHukrim

ASN Busel yang Jadi Otak Penikaman Wartawan di Baubau Ditangkap Polisi

27 Juli 2023
Ilustrasi PTUN. Foto: radarselatan
PenaHukrim

PTUN Kendari Tolak Gugatan PHP Mantan Cakades Bangunsari

26 Juli 2023
Load More
Next Post
Menlu Retno Marsudi (lima, kiri, depan) bersama para pemenang HWPA 2022 usai penyerahan penghargaan di Jakarta, Senin 9 Januari 2023. Foto: Ist

22 Pegiat Pelindungan WNI di Luar Negeri Terima Penghargaan HWPA

Discussion about this post

PenaEkobis

Gala Dinner Kongres PWI 2023 yang diadakan di Gedung Sate Bandung, Minggu 24 September 2023 malam. Foto: Mercy
PenaEkobis

Gapki Minta PWI Bantu Industri Sawit, Begini Alasannya

by Redaksi Penasultra.id
25 September 2023
0

PENASULTRA.ID, BANDUNG - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Hadi Sugeng meminta bantuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk...

Read more

OJK Komitmen Wujudkan Penguatan Governance di Industri Jasa Keuangan

22 September 2023
Lokasi kapal CKB Logistics di Sulawesi. Foto: Ist

Terapkan ESG, CKB Logistics Terus Berinovasi Bangun Bisnis Berkelanjutan

22 September 2023
Penghargaan yang diterima ABM Investama. Foto: Ist

ABM Investama Sabet Penghargaan di Ajang IICD Corporate Governance Award 2023

21 September 2023

BI Sultra Luncurkan Pojok QRIS di Pasar Lapulu Kendari

16 September 2023

Recommended Articles

Kalla Toyota Hadirkan Gebyar Servis Akhir Tahun

Kalla Toyota Hadirkan Gebyar Servis Akhir Tahun

25 Desember 2022
Suasana sidang putusan Yusmin yang berlangsung di PN Tipikor Kendari. Foto: Tribunsultra.com

Ini Pertimbangan Hakim PN Tipikor Kendari Vonis Bebas Eks Kabid Minerba

14 Februari 2022
Bupati Konsel

Bupati Konsel Panen Padi di BBU Punggaluku

2 Juni 2021
Sulkarnain Kadir. Foto: Firdha Faza Rakasiwy

Wali Kota Kendari Resmi Lantik DPK-IKAPTK

27 Oktober 2020

Pameran ITB Berlin, Kemenparekraf Fokus Promosi Lima DPSP

8 Maret 2023

Populer Minggu Ini

  • Satpol PP Sultra Silaturahmi ke Kota Kendari, Bahas Soal Ini

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Andi Sumangerukka Sapa Masyarakat di Pelelangan Laino Muna

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Dihadiri Ribuan Masyarakat, Mubar Sehat Bakal Jadi Agenda Rutin La Ode Darwin

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kukuhkan 22 PAC PPP, ASR Target 10 Kursi DPRD Muna

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • DPRD Terima Raperda APBDP Muna 2023, Gerindra Ingatkan Soal Target PAD

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Pengumuman Pengajuan Balon Anggota DPRD Muna 2024

DPM PTSP Sultra Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

DPM PTSP Bangkitkan UMKM Sultra Lewat Ajang Expo

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • SIN Indonesia
  • Siberindo.co
  • Metrokendari.id
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Topiksultra.com
  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

error: Maaf tidak bisa.!!