Anehnya kata radikalisme ini selalu disandingkan dengan umat Islam yang taat dalam beragama, dan kritis terhadap kebijakan politik di dalam negeri. Padahal Islam melarang umatnya untuk memisahkan urusan agama dan kehidupannya.
Di era digitalisasi ini, Kemenag membuka layanan moderasi beragama via digital, tujuannya tentu untuk menyasar anak muda agar pengarusan opini moderasi beragama ini mudah diakses dan disebar luaskan.
Gencarnya proyek moderasi beragama ini menunjukan bahwa barat telah berupaya membendung kekuatan Islam. Dengan memoles racun pluralisme agar nampak manis.
Ada PR besar dipundak umat Islam saat ini yaitu melawan gencarnya opini moderasi beragama dengan racun pluralismenya. Menyadarkan masyarakat akan bahaya ide pluralisme dan meluruskan pemahaman aqidah umat, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang diridhoi Allah SWT.
Dengan begitu umat tidak akan mudah menerima pemikiran baru yang bertentangan dengan Islam, atau bahkan melestarikan tradisi yang didalamnya terdapat unsur yang melanggar syariat dengan dalih melestarikan kearifan lokal. Silahkan melestarikan tradisi setiap daerah masing-masing, asal tidak bertentangan dengan aqidah Islam.
Pemerintah tidak perlu menganggap umat Islam yang taat sebagai ancaman karena sejatinya Islam melarang umatnya mencampuri urusan ibadah agama lain. Sebenarnya proyek moderasi beragama ini memiliki tujuan terselubung, yakni menguatkan Islam ala Barat.
Moderasi Islam, sebagaimana ta’rif-nya, ditujukan agar umat Islam menerima demokrasi, sekularisme-liberalisme, HAM dan pandangan-pandangan menyimpang versi Barat.
Dengan kata lain, tujuan moderasi agama adalah mengubah pandangan dan hukum Islam yang berseberangan dengan pandangan dan hukum Barat agar sejalan dengan pandangan dan sistem hukum mereka.
Discussion about this post