Pemerintah tidak perlu menganggap umat Islam yang taat sebagai ancaman karena sejatinya Islam melarang umatnya mencampuri urusan ibadah agama lain. Sebenarnya proyek moderasi beragama ini memiliki tujuan terselubung, yakni menguatkan Islam ala Barat.
Moderasi Islam, sebagaimana ta’rif-nya, ditujukan agar umat Islam menerima demokrasi, sekularisme-liberalisme, HAM dan pandangan-pandangan menyimpang versi Barat.
Dengan kata lain, tujuan moderasi agama adalah mengubah pandangan dan hukum Islam yang berseberangan dengan pandangan dan hukum Barat agar sejalan dengan pandangan dan sistem hukum mereka.
Dengan dalih moderasi agama, dengan entengnya mereka menyatakan bahwa hukum rajam bagi pezina bertentangan dengan HAM; menyakini hanya Muslim yang bisa masuk ke dalam surga adalah pandangan sektarian dan memicu radikalisme.
Padahal Islam jelas berbeda dengan keyakinan lainya. Islam mengatur seluruh sendi kehidupan yang wajib diterapkan oleh pemeluknya. Tanpa penerapan seluruh aturannya mustahil umat mendapatkan kemuliaan.
Ketika Allah menuntut umatnya menerapkan syariatnya secara sempurna, berarti menuntut adanya institusi negara yang mampu menerapkan hukum-hukum Islam. Sesungguhnya inilah yang ditakutkan oleh Barat, Islam kembali bangkit dan berjaya, jika pemeluknya kembali kepada aturan Allah yang tertuang dalam alqur’an.
Barat sangat memahami hal ini, maka tak henti-hentinya mereka menghalangi kebangkitan Islam dengan menggunakan tangan-tangan orang munafik yang rela menjual agamanya demi kebahagiaan dunia.
Dengan demikian kaum muslim wajib menghadang pengarusan opini moderasi beragama di tengah-tengah masyarakat, wallahu a’lam bisshowab.(***)
Penulis: Asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post