Warga yang belum memperoleh bantuan, kata Moammar, tak usah berkecil hati. Pasalnya, calon KPM yang belum tersentuh seperti ibu hamil, anak berusia 0-6 tahun, tingkatan sekolah dari SD, SMP, SMA hingga lanjut usia (Lansia) yang masuk dalam komponen bantuan PKH akan diupayakan agar bisa masuk sebagai KPM.
“Tapi jika dalam satu keluarga sudah tidak ada lagi komponen tersebut, maka akan dengan sendirinya keluar dari daftar penerima bantuan, dalam hal ini bantuan PKH,” Moammar memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post