Selain itu, proses pelayanan pencatatan keliling, dimana setelah menerima permohonan berkas, berikutnya akan di cetak di kantor. Selanjutnya dokumen akta-akta tersebut diantarkan kembali ke masyarakat.
“Sesuai data, progres realisasi laporan kinerja Disdukcapil Pemda Konsel 15 Maret 2021 tercetak akta kelahiran usia 0-18 tahun sebanyak 115.375 dari 118.508 wajib cetak atau 97.36 persen. Naik dibanding 2020 hanya 95.85 persen. Dan lebih tinggi dari target nasional 2021 sebesar 95 persen,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang total hasil pendataan sementara adalah 109 berkas pemohon akta kelahiran.
Penulis : Ibrahim Isnan
Editor : Basisa
Discussion about this post