• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dispensasi Nikah Kian Melonjak, Mengapa Terjadi?

12 Februari 2024

Jaelani Dorong Pemulihan Ekosistem Melalui Rehabilitasi Lahan di Busel

7 Oktober 2025

Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

7 Oktober 2025

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

7 Oktober 2025

Jaelani Adakan Pasar Murah di Kapontori Buton

7 Oktober 2025

Bend Of The Rivers Ungkap Pengalaman Sakit Hati di Lagu ‘Tragis’

6 Oktober 2025

Mahasiswa KKN UMB Gelar Seminar Pemaparan Program Kerja di Lakambau

6 Oktober 2025

9.305 Atlet se-Indonesia Ikut Tanding di Ajang Pornas Korpri XVII

6 Oktober 2025

Pemda Didorong Aktif Awasi Keamanan Pangan Program MBG

6 Oktober 2025

STMIK Bina Bangsa Kendari Wisuda 275 Lulusan

6 Oktober 2025

Jaelani Komitmen Perjuangkan Kepentingan Nelayan di Wakatobi

5 Oktober 2025

Pertamina Salurkan 240 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Maros

5 Oktober 2025
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Dispensasi Nikah Kian Melonjak, Mengapa Terjadi?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Februari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi buku nikah. Foto: solopos

7
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rima Septiani, S.Pd

Maraknya pengajuan dispensasi nikah di berbagai daerah menjadi perbincangan masyarakat akhir-akhir ini. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) mencatat sebanyak 225 perkara dalam dispensasi pernikahan atau nikah muda di Sulawesi Tenggara (Sultra) terjadi selama tahun 2023.

Panitera Muda Hukum PTA Kendari Safar mengatakan, sepanjang tahun 2023 pihaknya menerima kasus dispensasi pernikahan sebanyak 225 perkara di bawah satker pada lingkup wilayah kerjanya. Secara rata-rata, umur yang menikah ini berada dikisaran 17-18 tahun, yaitu usia baru lulusan SMA bahkan ada yang masih di tingkat SMP. (detiksultra/12/1/2024).

Imbas Kehidupan Sekuler

Baca Juga

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

Ngeri, Anak-anak Main Judol

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

Merebaknya kasus dispensasi nikah menunjukan masalah ini tak kunjung selesai. Dispensasi nikah yang kebanyakan diajukan karena alasan mendesak sejatinya merupakan problem generasi. Menurut data, pelaku pengajuan dispensasi nikah didominasi oleh kalangan remaja. Lebih parahnya lagi, 90 persen alasan pengajuan dispensasi nikah dikarenakan kehamilan tidak dikehendaki (KTD).

Seperti yang pernah tercatat di Kabupaten Jepara, di mana sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, angka lonjakan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara jumlahnya terbilang cukup tajam. Yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan dini adalah masalah pendidikan, budaya, ekonomi dan pergaulan bebas yang berakibat hamil di luar nikah atau married by accident (MBA).

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan dapat dilaksanakan dan diizinkan ketika pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun. Apabila terjadi penyimpangan, maka dapat meminta atau mengajukan dispensasi kawin.

Meskipun sudah ada batasan usia dalam pernikahan di Undang-Undang tersebut, nyatanya dispensasi kawin anak di bawah usia masih banyak terjadi, hal ini didukung besar oleh budaya dan pergaulan bebas.

Inilah imbas dari kehidupan yang lahir dari paradigma sekularisme liberalisme. Penetapan dispensasi nikah karena hamil dianggap bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia karena memiliki upaya untuk menyelamatkan hak-hak baik dari calon ibu dan hak dari calon anak yang sedang dikandung, maka hak tersebut wajib dilindungi.

Hal ini sesuai pandangan HAM terkait dispensasi nikah. Olehnya itu, HAM memandang pengajuan permohonan dispensasi nikah merupakan jalan yang tepat kepada perempuan yang sudah hamil atau hamil di luar nikah.

Penerapan sistem kapitalisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan dan interaksi sosial, inilah yang menjadi sumber dari kerusakan yang ada. Kapitalisme menciptakan iklim pergaulan bebas, serba boleh, tidak mengenal halal haram, sehingga seks bebas dan perzinahan menjadi lifestyle di kalangan generasi muda.

Sementara itu, upaya pencegahan yang dilakukan para pemangku kebijakan sering kali tidak sinkron dengan realitas yang ada. Terkesan pemerintah hanya fokus menekan jumlah pernikahan usia anak bukan mengatasi pokok permasalahan yang ada. Padahal jika masalah ini tidak segera diantisipasi, maka ancaman kerusakan generasi akan semakin runyam.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dispensasi NikahRima SeptianiSiar Islam
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

AJP Hadiri Penyerahan Mandat Saksi Golkar untuk Mandonga dan Puuwatu

Next Post

Bawaslu Petakan TPS Rawan di 33 Provinsi

RelatedPosts

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025
Load More
Next Post

Bawaslu Petakan TPS Rawan di 33 Provinsi

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

by Redaksi Penasultra.id
7 Oktober 2025
0

QRIS Jelajah Budaya Indonesia telah digelar di 46 Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) yang tersebar di seluruh Indonesia pada...

Read moreDetails

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Kampanye di Basis Lawan, Paslon HATI Disambut Istimewa

13 November 2020

Annisa Salon Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Japanese Head Spa

23 Agustus 2024

RAPI Bentuk Satgas dan Relawan TPS

8 November 2020

OMPI Sulawesi Selatan Tolak Penundaan Pemilu 2024

2 April 2022

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

15 Desember 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️