• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dispensasi Nikah Kian Melonjak, Mengapa Terjadi?

12 Februari 2024

17 PWI Provinsi Beri Dukungan ke Akhmad Munir Tarung di Kongres 2025

25 Agustus 2025

Kongres PWI 2025 Tinggal Hitungan Hari, Panpel Terus Matangkan Persiapan

25 Agustus 2025

11 Desa di Muna Barat Siap Dialiri Listrik, Empat di Antaranya Tuntas 2025

25 Agustus 2025

La Ode Darwin Siap Pimpin Golkar Sultra

25 Agustus 2025

Video: Pesona Pantai Gelora Torobulu, Surga Tersembunyi di Konsel

25 Agustus 2025

Sukseskan Rakornas PHD 2025, Garuda Indonesia Tambah Penerbangan

25 Agustus 2025

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

25 Agustus 2025

Sekda Asrun Lio Tegaskan ASN Sultra Siap Sukseskan Rakornas PHD 2025

25 Agustus 2025

Dubes RI Ade Padmo Sambut Baik Kehadiran Delegasi Aksi Peduli Palestina

25 Agustus 2025

Cita Rahayu Dobrak Ruang Antara Realita dan Imajinasi Lewat Single ‘Niscaya Nirkala’

25 Agustus 2025

Akademisi UHO Soroti Rakornas PHD 2025 yang Akan Digelar di Sultra

24 Agustus 2025

Sekda Sultra Cek Kesiapan Pengamanan-Pendampingan Tamu Rakornas PHD

24 Agustus 2025
Senin, 25 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Dispensasi Nikah Kian Melonjak, Mengapa Terjadi?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
12 Februari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi buku nikah. Foto: solopos

7
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rima Septiani, S.Pd

Maraknya pengajuan dispensasi nikah di berbagai daerah menjadi perbincangan masyarakat akhir-akhir ini. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) mencatat sebanyak 225 perkara dalam dispensasi pernikahan atau nikah muda di Sulawesi Tenggara (Sultra) terjadi selama tahun 2023.

Panitera Muda Hukum PTA Kendari Safar mengatakan, sepanjang tahun 2023 pihaknya menerima kasus dispensasi pernikahan sebanyak 225 perkara di bawah satker pada lingkup wilayah kerjanya. Secara rata-rata, umur yang menikah ini berada dikisaran 17-18 tahun, yaitu usia baru lulusan SMA bahkan ada yang masih di tingkat SMP. (detiksultra/12/1/2024).

Imbas Kehidupan Sekuler

Merebaknya kasus dispensasi nikah menunjukan masalah ini tak kunjung selesai. Dispensasi nikah yang kebanyakan diajukan karena alasan mendesak sejatinya merupakan problem generasi. Menurut data, pelaku pengajuan dispensasi nikah didominasi oleh kalangan remaja. Lebih parahnya lagi, 90 persen alasan pengajuan dispensasi nikah dikarenakan kehamilan tidak dikehendaki (KTD).

Seperti yang pernah tercatat di Kabupaten Jepara, di mana sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, angka lonjakan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kabupaten Jepara jumlahnya terbilang cukup tajam. Yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan dini adalah masalah pendidikan, budaya, ekonomi dan pergaulan bebas yang berakibat hamil di luar nikah atau married by accident (MBA).

Baca Juga

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

Ngeri, Anak-anak Main Judol

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan dapat dilaksanakan dan diizinkan ketika pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun. Apabila terjadi penyimpangan, maka dapat meminta atau mengajukan dispensasi kawin.

Meskipun sudah ada batasan usia dalam pernikahan di Undang-Undang tersebut, nyatanya dispensasi kawin anak di bawah usia masih banyak terjadi, hal ini didukung besar oleh budaya dan pergaulan bebas.

Inilah imbas dari kehidupan yang lahir dari paradigma sekularisme liberalisme. Penetapan dispensasi nikah karena hamil dianggap bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia karena memiliki upaya untuk menyelamatkan hak-hak baik dari calon ibu dan hak dari calon anak yang sedang dikandung, maka hak tersebut wajib dilindungi.

Hal ini sesuai pandangan HAM terkait dispensasi nikah. Olehnya itu, HAM memandang pengajuan permohonan dispensasi nikah merupakan jalan yang tepat kepada perempuan yang sudah hamil atau hamil di luar nikah.

Penerapan sistem kapitalisme yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan dan interaksi sosial, inilah yang menjadi sumber dari kerusakan yang ada. Kapitalisme menciptakan iklim pergaulan bebas, serba boleh, tidak mengenal halal haram, sehingga seks bebas dan perzinahan menjadi lifestyle di kalangan generasi muda.

Sementara itu, upaya pencegahan yang dilakukan para pemangku kebijakan sering kali tidak sinkron dengan realitas yang ada. Terkesan pemerintah hanya fokus menekan jumlah pernikahan usia anak bukan mengatasi pokok permasalahan yang ada. Padahal jika masalah ini tidak segera diantisipasi, maka ancaman kerusakan generasi akan semakin runyam.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dispensasi NikahRima SeptianiSiar Islam
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

AJP Hadiri Penyerahan Mandat Saksi Golkar untuk Mandonga dan Puuwatu

Next Post

Bawaslu Petakan TPS Rawan di 33 Provinsi

RelatedPosts

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

25 Agustus 2025

Perempuan Berpakaian Mini: Bukan Perusak Negara!

23 Agustus 2025

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

21 Agustus 2025

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025

Deklarasi New York Khianati Syuhada Palestina

13 Agustus 2025
Load More
Next Post

Bawaslu Petakan TPS Rawan di 33 Provinsi

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

by Redaksi Penasultra.id
23 Agustus 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – PT. Bank Seabank Indonesia kembali menorehkan capaian bisnis yang positif dan berkelanjutan sepanjang semester I-2025, sejalan dengan komitmen Bank untuk selalu menghadirkan...

Read moreDetails

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Recommended Articles

Rekomendasi Persetujuan Golkar Pasca Airlangga Mundur Tetap Sah

21 Agustus 2024

BKKBN Sultra Optimis Pengukuran Stunting di Posyandu Capai di Atas 95 Persen

5 Juli 2024

Funworld dan Kidzilla Kini Hadir di The Park Kendari

8 April 2023

Sambut Hari Santri, PBNU Akan Gelar Simposium Digitalisasi Perguruan Tinggi

20 Oktober 2023

Ketum PWI Pusat Berkeringat Usai Minum Kopi Ginseng Belut, Ada Apa?

8 Februari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Akademisi UHO Soroti Rakornas PHD 2025 yang Akan Digelar di Sultra

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • La Ode Darwin Siap Pimpin Golkar Sultra

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Fajar Ishak DJ Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Sultra Periode 2025-2030

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️