Laponu yang merupakan kakak tertua dari Aremudin dan kakak Lamiri, mengatakan dirinya membenarkan jika perusahaan telah dilakukan ganti untuk oleh PT GKP sejak 2019 lalu, melalui Aremudin. Belakangan, salah seorang adiknya yang lain, Lamiri, mengklaim lahan tersebut milik dia.
“Ya memang betul sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan kepada adik saya Aremudin. kemudian adik saya yang lain juga mengklaim lahan tersebut milik dia. Sebagai keluarga, kakak dari keduanya, saya akan melakukan komunikasi, musyawarah internal keluarga untuk mencari solusi dan jalan terbaik, sehingga permasalahan ini bisa segera selesai,” kata Laponu melalui Marlion.
Kronologi Warga Rusak Alat Berat
Terkait tudingan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan perusahaan juga dibantah oleh Marlion. Menurutnya, perusahaan telah berusaha melakukan dialog dan klarifikasi kepada masyarakat yang memprotes kegiatan land clearing tersebut.
Dialog yang coba dilakukan sekitar 1 jam menemui jalan buntu. Akhirnya pihak perusahan memilih untuk pulang. Hanya saja, saat tim perusahaan akan pulang, aksi anarkis mulai dilakukan. Karyawan dilempari tanah dan lumpur.
“Pada tanggal 10 Agustus, kami datang ke lokasi. Massa sekitar 50 orang, membawa senjata tajam, parang tombak, kayu bahkan ada juga yang membawa bensin. Karena tidak ada jalan keluar, kami memilih pulang. Saat itulah aksi anarkis mulai dilakukan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, kata Marlion massa juga mulai bergerak kearah alat berat yang sedang beroperasi. Mereka mulai melempari alat berat dengan batu. Dua alat berat pecah kaca dan seorang operator terkena lemparan batu, kepalanya sobek dan harus mendapatkan perawatan di klinik perusahaan.
Bukan hanya alat berat, bus yang ditumpangi karyawan yang hendak meninggalkan lokasi, juga dipecahkan kacanya. Bahkan, seorang karyawan nyaris terkena parang dan tangannya terluka terkena serpihan kaca yang pecah.
Discussion about this post