PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam upaya memulihkan ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Di masa pandemi Covid-19 yang terjadi selama hampir dua tahun tidak hanya berdampak pada kesehatan dan sosial kemasyarakatan, namun juga menggerus ekonomi daerah.
Menyadari peran strategis itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) menggandeng perusahaan pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yaitu PT Gema Kreasi Perdana (GKP) untuk meningkatkan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding-MoU) pada Kamis 30 September 2021 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Dengan adanya MoU tersebut memungkinkan PT GKP menjalankan rencana kegiatan usaha termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Konkep, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” ujar Komisaris Utama PT. GKP, Hendra Surya.
Ada enam pihak yang menandatangani nota kesepahaman bersama tentang rencana kegiatan usaha PT GKP di Konkep ini. Pihak kabupaten diwakili oleh Bupati Konkep H. Amrullah, Ketua DPRD Konkep Ishak, Wakil Ketua I DPRD Konkep Imanudin dan Wakil Ketua II DPRD Konkep Irwan.
Sementara pihak PT. GKP sendiri diwakili Hendra Surya dan Direktur Utama PT. GKP Meris Wiryadi. Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda turut pula hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU ini. Diantaranya Wakil Bupati Konkep, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari dan Kepala Bappeda Konkep.
Discussion about this post