Smelter PT Ifishdeco
Presiden Direktur PT Ifishdeco Muhammad Ishaq menegaskan bahwa pembangunan smelter yang dinarasikan mangkrak itu tidaklah benar adanya. Sebab, faktanya smelter milik PT Ifishdeco yaitu PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) sudah pernah berproduksi dan melakukan ekspor produk berupa NPI.
Namun demikian, saat ini smelter tersebut tak dilanjutkan dengan alasan tidak ekonomis. Hal ini karena BSI terus merugi. Salah satu faktornya adalah karena memerlukan bahan baku impor yaitu kokas yang harganya sangat tinggi bisa mencapai 40% dari biaya produksi.
“Kami di perusahaan selalu patuh dan taat akan aturan yang ada. Oleh karena itu, kami menyayangkan adanya pernyataan seolah-olah membohongi publik untuk pemenuhan kuota ekspor. Kami sangat jelas dan patuh akan aturan yang dipersyaratkan,” tegas Ishaq.
Direktur Operasional Pertambangan PT Ifishdeco Agus Prasetyono turut pula menambahkan. Kata Agus, PT Ifishdeco yang ada saat ini adalah pertambangan nikel yang terbuka dan sudah pasti ada kubangan besar. Namun demikian, kubangan tersebut hanya sementara dan akan dilakukan penimbunan karena jaminan reklamasinya sudah ada.
“PT Ifishdeco menambang di areal IUP yang 100% berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) dan bukan di areal kawasan hutan. Semua sudah terpenuhi izinnya termasuk di areal jetty. Soal kubangan yang ditimbulkan, pastinya akan ada penimbunan,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post