PENASULTRAID, SINJAI – Kepala Dinas Sosial Sinjai, AM Idnan mengharapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diperbaiki dan disempurnakan di wilayah tersebut.
Meskipun dirancang untuk mencakup seluruh data sosial ekonomi penduduk, Idnan menyoroti masih banyak penduduk di Kabupaten Sinjai yang belum tercatat dalam data tersebut.
Hal tersebut disampaikan Idnan dalam kegiatan Sosialisasi DTSEN yang diselenggarakan oleh BPS Sinjai di aula kantor BPS pada Kamis, 20 November 2025.
Idnan menegaskan DTSEN harus memuat seluruh data sosial ekonomi penduduk tanpa kecuali, agar intervensi kebijakan sosial dan ekonomi dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan, usulan pembaruan data DTSEN dapat diajukan sewaktu-waktu sesuai kondisi sosial ekonomi faktual di masyarakat. Namun, eksekusi perubahannya baru dapat dilakukan setiap tiga bulan. Salah satu mekanisme penting dalam pembaruan data adalah melalui Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menanggapi kebutuhan data mikro, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai, Syamsuddin menegaskan BPS Kabupaten maupun Provinsi tidak memegang data mikro DTSEN.
Data hanya dipegang oleh BPS RI. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemanfaatan data ini hanya diserahkan kepada Kementerian Sosial (Mensos) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang terkait.
Dalam pemaparannya, Statistisi Ahli Madya BPS Sulawesi Selatan, Hamdan Murda menjelaskan DTSEN merupakan “Game Changer” yang berfungsi sebagai Sumber Data Utama dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi di Indonesia.



Discussion about this post