Penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark melalui proses panjang dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun masyarakat setempat yang tinggal di kawasan danau Toba.
Proses persiapan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO bagi Kaldera Toba, menunjukkan komitmen tinggi dan kerja sama yang baik dari semua pihak di Indonesia, dari pengumpulan data, menyelenggarakan berbagai workshop, penyusunan, hingga negosiasi dokumen nominasi untuk diajukan ke UNESCO.
Pemerintah Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan geologis dan warisan tradisi yang tinggi dengan masyarakat lokal khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.
Dalam konteks inilah, UNESCO mendukung Kaldera Toba dilestarikan dan dilindungi sebagai Warisan Dunia.
Melalui penetapan ini, Indonesia dapat mengembangkan geopark Kaldera Toba melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pacific Geoparks Network khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal.
Setelah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG), kini menjelang dua tahun setelahnya bagaimana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan rencana induk pengembangan Geopark Kaldera Toba sehingga perencanaan pengembangan di kawasan Geopark Kaldera Toba bisa terintegrasi satu sama lain?
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama berbagai pihak lainnya, menyoroti hal ini dan telah merencanakan sebuah rangkaian kegiatan dalam rangka ikut menjaga Geopark Kaldera Toba sebagai warisan dunia.
SMSI adalah organisasi media-media siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota 2000 perusahaan media siber.
SMSI sejauh ini telah melakukan kegiatan di daerah-daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. SMSI telah melakukan berbagai program pemberdayaan para anggotanya melalui bimbingan teknis dan lain-lain.
SMSI melihat penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark telah memberikan kesempatan dan sekaligus juga tanggung jawab bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat setempat.
Penetapan ini dapat mendorong pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Melalui pengembangan geo-pariwisata yang berkelanjutan, terbuka peluang bagi masyarakat setempat untuk promosi budaya, produk lokal, serta penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Discussion about this post