• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

28 Mei 2022

Kualitas Pers-Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bahan Diskusi Kajati Sultra dan PWI

8 Agustus 2025

Hasnur Group Buka Rangkaian HUT ke-59

8 Agustus 2025

Sambangi Sekolah-PT di Baubau, BPK Sultra Tanamkan Kesadaran Awasi Uang Negara

8 Agustus 2025

Muna Barat Bakal Punya Labkesmas di Desa Nihi

8 Agustus 2025

SeaBank Hadirkan Pesta Untung 2025 Berhadiah BYD Sealion, iPhone dan Emas

8 Agustus 2025

Telkomsel Luncurkan Paket IndiHome dan Telkomsel One Terbaru, Mulai Rp230 Ribu

8 Agustus 2025

Honda Kembali Jadi Sponsor Utama PSM Makassar untuk Musim 2025-2026

7 Agustus 2025

Panitia Rilis Nama-nama Ketua PWI se-Indonesia Peserta Kongres 2025

7 Agustus 2025

NasDem Bantah OTT Bupati Abdul Azis, KPK Benarkan Operasi Senyap di Koltim

7 Agustus 2025

Dukcapil-Kominfo Sultra Dukung Implementasi Satu Data Indonesia

7 Agustus 2025

Panitia Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT, Ini Jumlah Hak Suara Tiap Provinsi

7 Agustus 2025

Indosat Manfaatkan AI untuk Hadang Spam dan Scam

7 Agustus 2025
Jumat, 8 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Eksploitasi dan Perdagangan Manusia

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 Mei 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Foto: bisnis-cdn.com

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ingatkan agar berikan upah sebelum keringat pekerja kering, bersabda; “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Bersegera tunaikan hak pekerja setelah selesainya pekerjaan, jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan.

Alangkah pedih dan sedih para pekerja buruh migran Unprosedural ini, tanpa ada perjanjian apapun dalam bentuk tertulis dengan majikan, perusahaan maupun agensi. Inilah penyebab kezaliman yang terjadi pada kebanyakan buruh migran Indonesia di Arab Saudi maupun belahan negara-negara kawasan Arab.

Al Munawi (Kompas, 27/04/2012) berkata, “Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu. Yang dimaksud memberikan gaji sebelum keringat pekerja kering adalah ungkapan untuk menunjukkan diperintahkannya memberikan gaji setelah pekerjaan itu selesai ketika pekerja meminta walau keringatnya tidak kering atau keringatnya telah kering.” (Faidhul Qodir, 1: 718).

Menunda dan penurunan gaji pada pegawai padahal mampu termasuk kezholiman. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezholiman” (HR. Bukhari No. 2400 dan Muslim No. 1564).

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Bahkan orang seperti ini halal kehormatannya dan layak mendapatkan hukuman, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud No. 3628, An Nasa-i No. 4689, Ibnu Majah No. 2427, hasan).

Maksud halal kehormatannya, boleh saja kita katakan pada orang lain bahwa majikan ini biasa menunda kewajiban menunaikan gaji dan zholim. Pantas mendapatkan hukuman adalah ia bisa saja ditahan karena kejahatannya tersebut. (Kompas, 27/04/2012).

Para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya, “Ada seorang majikan yang tidak memberikan upah kepada para pekerjanya dan baru memberinya ketika mereka akan safar ke negeri mereka, yaitu setelah setahun atau dua tahun. Para pekerja pun ridho akan hal tersebut karena mereka memang tidak terlalu sangat butuh pada gaji mereka (setiap bulan).”

Jawaban ulama Al Lajnah Ad Daimah, “Yang wajib adalah majikan memberikan gaji di akhir bulan sebagaimana yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi jika ada kesepakatan dan sudah saling ridho bahwa gaji akan diserahkan terakhir setelah satu atau dua tahun, maka seperti itu tidaklah mengapa”.

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaum muslimin wajib mematuhi persyaratan yang telah mereka sepakati.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daimah, 14: 390).

Mestinya, pemerintah Arab Saudi dan negara kawasan Arab lainnya harus memiliki ketegasan kepada para majikan, perusahaan dan agensi yang merekrut para pekerja. Pemerintah Indonesia, sebaiknya tegas dengan sikap moratorium yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Hal ini, pemerintah harus tegas menindak semua majikan, perusahaan dan agensi-agensi yang merekrut tenaga kerja ilegal (unprosedural).

Selama beberapa bulan ini, kasus buruh migran Unprosedural ini, ratusan muncul ke permukaan. Para agensi yang terlibat dalam perdagangan manusia tidak pernah mau bertanggung jawab. Ditambah lagi keterlibatan aparat penegak hukum melindungi mereka. Masalah pemulangan, gaji, penyiksaan, perbudakan hingga pelecehan seksual terus terjadi.

Maka, pemerintah dan penegak hukum segera proses hukum, tangkap dan adili para agensi yang terlibat perdagangan manusia. Jangan berikan tempat nyaman dan lindungi untuk mereka-mereka yang terlibat dalam perdagangan, perbudakan dan eksploitasi manusia.(***)

Penulis: Pemerhati Nelayan Indonesia

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Perdagangan ManusiaRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Rakor, Kadis Kominfo Sultra Sampaikan Penyelarasan Program Pemprov dan Pemda

Next Post

JAMAN Ingatkan Pemda Morowali Tak Gegabah Soal PT Tiran

RelatedPosts

Tes Kemampuan Akademik: Langkah Nyata Menuju Evaluasi Pendidikan yang Bermakna

5 Agustus 2025

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

5 Agustus 2025

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025
Load More
Next Post

JAMAN Ingatkan Pemda Morowali Tak Gegabah Soal PT Tiran

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Hadirkan Pesta Untung 2025 Berhadiah BYD Sealion, iPhone dan Emas

by Redaksi Penasultra.id
8 Agustus 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank) kembali menghadirkan kejutan istimewa bagi para Nasabah melalui program undian terbaru bertajuk...

Read moreDetails

Telkomsel Luncurkan Paket IndiHome dan Telkomsel One Terbaru, Mulai Rp230 Ribu

8 Agustus 2025

CIMB Niaga Borong 5 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2025

7 Agustus 2025

OJK Sultra dan Perbankan Buka Suara Soal Isu Pemblokiran Rekening

6 Agustus 2025

Honda ExtravagenZ Asmo Sulsel Hadir di SMAN 6 Kendari

6 Agustus 2025

Recommended Articles

Turunkan Level PPKM, Wabup Konsel Usul Vaksin Ramadan

5 April 2022

Tarian Khas Banyuwangi Dihadirkan saat Kampanye ASR di Konsel

6 Februari 2024

ASR-Hugua Janji Perhatikan Petani Saat Kampanye di Pomalaa Kolaka

6 November 2024

BPJamsostek Sultra Beri Kaki Palsu Kepada Pekerja di VDNI

27 Desember 2021

Meningkatnya Kasus Human Trafficking: Tidak Ada yang Terkecuali dari Ancaman

5 April 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Soal OTT KPK, Begini Pernyataan Resmi Kadis Kominfo Kolaka Timur

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • NasDem Bantah OTT Bupati Abdul Azis, KPK Benarkan Operasi Senyap di Koltim

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panitia Rilis Nama-nama Ketua PWI se-Indonesia Peserta Kongres 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️