PENASULTRA.ID, KENDARI – Peringati hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 , Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) berikan santunan jaminan kematian kepada empat ahli waris di Kendari.
Ke empat ahli waris tersebut merupakan anggota dari Gugus Tugas Covid-19 Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari.
Penyerahan jaminan santunan kematian diserahkan secara simbolis oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir setelah pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 di Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Kendari, Senin 17 Agustus 2020.
Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerjanya lewat jaminan santunan kematian BPJamsostek.
“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa saja yang belum terproteksi dari resiko-resiko kerja agar dapat terlindungi oleh manfaat BPJamsostek,” kata Sulkarnain.
Menurutnya, berdasarkan data, saat ini petugas Gugus Tugas Covid-19 Kendari yang terdaftar dalam program BPJamsostek adalah sebanyak 5695 orang, mulai dari tingkat RT sampai kecamatan.
Page 1 of 4
Discussion about this post