Dari sisi domestik, masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan penganut Islam juga melakukan berbagai seruan dan aksi dalam mendukung penyelesaian konflik Rohingya. Pada November 2016, aksi yang diberi nama Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Solidaritas Rohingya (SOLIDER) meminta Presiden Joko Widodo untuk berperan aktif dalam penyelesaian konflik Rohingya.
Demonstrasi bertajuk “Aksi Bela Rohingya” juga dilakukan oleh 5.000 orang di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Massa melakukan pembakaran bendera Myanmar serta menuntut pemerintah untuk mengusir Dubes Myanmar dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar karena dianggap telah melakukan pembantaian terhadap etnis minoritas muslim Rohingya.
Sementara itu, seruan bernada kecaman juga datang dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut sepakat meminta Pemerintah Indonesia, Myanmar, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera menghentikan konflik yang telah menyebabkan etnis minoritas Muslim Rohingya menderita.
Kedua Ormas Islam tersebut menyampaikan aspirasi dan dukungan kepada pemerintah agar turut aktif membantu sesama muslim. Dalam kaitan itu Pemerintah Indonesia memfasilitasi Myanmar untuk melaksanakan “interfaith dialogue” sebagai bagian dari upaya saling belajar dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang toleran, kohesif dan damai.
The 1st Indonesia-Myanmar Interfaith Dialogue (IMID) yang mengusung tema “The Role of Leaders in Promoting Tolerance, Mutual Understanding and Harmony in Social Development” dihelat oleh Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Institute for Peace and Democracy dan beberapa instansi di Kota Yogyakarta pada tahun 2017.
Seiring eskalasi dan reaksi atas konflik yang terus meningkat pada 2017, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menlu Retno Marsudi untuk melakukan upaya diplomasi ke Myanmar guna menemui Konsuler Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Indonesia menawarkan formula 4+1 sebagai solusi atas penyelesaian konflik Rohingya. Formula 4+1 terdiri dari: pengembalian stabilitas dan keamanan dan upaya menahan diri secara maksimal serta tidak menggunakan tindak kekerasan. Berikutnya adalah perlindungan terhadap semua orang tanpa memandang suku dan agama; pembukaan akses terhadap bantuan kemanusiaan; dan pelaksanaan amanat Komisi Penasehat untuk Rakhine State dibawah pimpinan Koffi Annan.
Khusus untuk menindaklanjuti pertemuan Menlu Retno Marsudi dengan Konsuler Negara Myanmar Aung San Suu Kyi dan mewujudkan upaya pemberian bantuan kemanusiaan yang lebih terkoordinasi, Pemerintah Indonesia memfasilitasi pembentukan International Humanitarian Assistance (IHA) atau Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang melibatkan 11 Ormas Islam dan organsiasi filantropi berbasis Islam.
Ormas dan organisasi dimaksud adalah Lembaga Penanggulangan dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Dompet Dhuafa, dan Pos Keadilan Peduli Umat Human Initiative (PKPU Human Initiative).
Selain itu juga Rumah Zakat, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Wahdah, Daarut Tauhid, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (LAZIS DDII), Lembaga Amil Zakat Nasional Lembaga Manajemen Infaq (LAZNAS LMI) dan Social Trust Fund (STF) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Discussion about this post