Tidakkah pula secara tidak langsung hal tersebut mencoreng nama baik keluarga besar kedua belah pihak, baik wanita maupun pria? Tak berpikirkah juga bagaimana psikologis anaknya di kemudian hari ketika dewasa dan mengetahui dia adalah anak dari hubungan di luar nikah? Belum lagi dalam kacamata syariat banyak hukum yang ditimbulkan dari perkara tersebut.
Sayangnya hal tersebut hanya sedikit yang menjadikannya sebagai pertimbangan. Karena pergaulan bebas telah begitu kebablasan terlebih di tengah kehidupan yang meminimalkan bahkan menjauhkan peran agama dalam kehidupan.
Tidak dinafikan juga budaya liberal tidak sedikit telah merasuki pemikiran, baik remaja maupun orang dewasa. Sehingga hubungan yang dulu dianggap hanya bisa dilakukan oleh suami istri, kini pun bergeser seolah menjadi biasa dilakukan oleh sejoli yang dimabuk cinta, walau tanpa status pernikahan. Ada pula yang beranggapan asal bertanggung jawab, maka tak mengapa.
Belum lagi, jika melihat kacamata Islam, jelas bahwa hubungan suami istri yang dilakukan di luar nikah tidak dibenarkan. Tidak hanya itu, status anak yang dilahirkan nantinya tentu mendapatkan banyak masalah di kemudian hari, seperti anak tidak boleh memakai bin ayahnya, tidak dapat harta warisan dan apabila anaknya perempuan akan menikah, maka walinya bukan ayahnya.
Karena sesungguhnya Islam hanya mengakui hubungan darah (nasab) seseorang lewat jalinan pernikahan yang sah. Walaupun secara biologis bahwa anak tersebut terlahir dari benih sang ayah. Karena, mayoritas ulama sepakat bahwa anak yang dilahirkan dari hasil hubungan di luar nikah tak boleh dinasabkan pada ayahnya. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw., “Status (kewalian) anak adalah bagi pemilik kasur/suami dari perempuan yang melahirkan. Dan bagi pelaku zina (dihukum) batu” (Muttafaq ‘alaih).
Sulit memang menjauhkan para remaja maupun orang dewasa dari budaya liberal, jika masih banyak faktor yang mendorong ke arah tersebut.
Oleh karena itu, hal tersebut membutuhkan tiga hal, yakni adanya ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan tak ketinggalan peran negara dalam mewujudkan insan yang bermoral dan memberikan sanksi bagi yang melanggarnya. Sehingga ke depannya tidak sulit menjadikan generasi yang memiliki budi pekerti yang luhur. Wallahu a’lam bi ash-shawab.(***)
Penulis adalah Guru Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post