Ganjar Pranowo Capres PDIP
Untuk ketiga kalinya pada Jumat (21/4/2023), bertepatan dengan hari peringatan Kartini dan sehari sebelum Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, PDIP mengumumkan sekaligus memperkenalkan Ganjar Pranowo sebagai Capres PDIP di Pemilu 2024. Pengumuman tersebut lebih awal dari rencana semula, yakni bertepatan dengan Peringatan Hari Lahirnya Pancasila (1/6/2023).
Perubahan tersebut tentu melalui pertimbangan yang matang oleh Ketua Umum PDIP Hj. Prof (HC) DR (HC) Megawati Soekarno Putri. Kemenangan “hattrick” menjadi target utama PDIP, baik Pileg maupun Pilpres seperti pada Pemilu dan Pilpres 2014 dan 2019.
Keberanian PDIP untuk mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 disambut antusias oleh rekan juang politik, relawan, pendukung, simpatisan Ganjar Pranowo yang sekian lama telah bekerja. Pengumuman tersebut memberi kepastian kepada rakyat, bahwa Capres yang simetris dengan Jokowi telah diumumkan.
Jika rakyat mengharapkan ada kepastian akan keberlanjutan program pembangunan yang telah dimulai oleh Jokowi, maka hanya Ganjar Pranowo satu-satunya Capres yang pasti akan melanjutkannya.
Akan tetapi, jika PDIP ingin memeroleh kemenangan “hattrick” maka, PDIP dan Ganjar Pranowo harus benar-benar serius dan setia membangun ‘Koalisi Besar”, yakni “Koalisi Bersama Rakyat”. Koalisi Besar itu mudah dan murah, tidak bersyarat, dan pasti dapat dilakukan dengan baik.
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menginisiasi Koalisi Besar untuk memastikan bahwa partisipasi rakyat harus semakin tinggi. Kornas dan Koalisi Besar akan menjadikan rakyat sebagai “bandar” sehingga para bandar politik tidak dibutuhkan. Maka Kornas menyampaikan sikap dan gagasan sebagai berikut:
Pertama, bahwa Pileg 2024 bukan tentang Parpol, tetapi tentang rakyat, maka Parpol pengusung dan pendukung Ganjar Pranowo harus memilih dan mengutus para calon legislatif (Caleg) yang mengerti, memahami, dan bersedia berjuang untuk kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Caleg yang dimajukan hendaknya memiliki kapasitas, kualitas, dan memahami kebutuhan rakyat. Isi kepala dan isi hati Caleg lebih utama dari isi tasnya, maka para Caleg yang diutus seharusnya para kader yang memiliki kecakapan tentang kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Discussion about this post