Kongres Rakyat Nasional (Kornas) semula mendorong agar bacawapres pasangan Ganjar dari luar pulau Jawa. Kemudian berubah sesuai kebutuhan akomodasi perempuan. Akan tetapi sesuai dinamika politik, Kornas menjatuhkan pilihan kepada Mahfud MD dengan pertimbangan sebagai berikut:
Pertama bahwa Ganjar dan Mahfud sama-sama sarjana hukum yang relevan dalam menjalankan roda pemerintahan yang setiap saat berhubungan dengan hukum.
Kedua, bahwa keduanya berlatar belakang aktivis mahasiswa, dimana Ganjar aktivis mahasiswa pecinta alam dan GMNI, sedang Mahfud aktivis HMI, hingga permah menjadi Presidium Nasional KAHMI.
Ketiga, bahwa pengalaman keduanya dalam tata negara dan pemerintahan lengkap. Ganjar pernah menjadi Anggota DPR RI, lalu menjadi Gubernur. Sedang Mahfud pernah menjadi anggota DPR RI, lalu Menteri Pertahanan, kemudian Ketua Mahkamah Konstitusi, dan saat ini Menkopolhukam.
Keempat, bahwa keduanya memiliki komitmen yang sama, taat dan patuh kepada konstitusi. Sehingga keduanya selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompok. Ganjar dan Mahfud sebagai pejuang kerukunan dan toleransi sekaligus anti diskriminasi dan memiliki sikap menolak paham, aksi radikalisme dan intoleransi.
Kelima, bahwa keduanya memiliki integritas sebagai pejabat yang bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Keduanya memberikan contoh dan teladan dalam posisi dan jabatan yang diemban.
Keenam, bahwa keduanya memiliki akar dan basis yang kuat. Ganjar basisnya nasionalis dan kelompok milenial dan generasi z, sedang Mahfud punya basis yang kuat pada kelompok Islam, terutama di basis NU.
Discussion about this post