PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Selatan, Sultra saat ini mempercepat percetakan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Hal ini dilakukan untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Kepala Dispenda Konsel Nisbanurahim mengatakan, minimnya sarana dan prasarana penunjang di instansinya itu cukup memperlambat proses pelayanan. Sehingga, pihaknya membutuhkan sejumlah fasilitas pendukung guna memaksimalkan sistem pengelolaan pajak di daerah itu.
Adapun fasilitas pendukung yang dimaksud Nisbanurrahim yaitu Komputer,AC, Printer serta penambahan tenaga teknis.
” Jadi jika SPPT cepat dicetak maka secara otomatis penerimaan pajak akan lebih cepat. Sebab, kalau SPPT sudah terbit dengan demikian kita bisa secepatnya melakukan penagihan ke masyarakat,” kata Nisbanurahim diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa,9 Maret 2022.
Page 1 of 4
Discussion about this post