<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menargetkan pencapaian angka stunting yang ada di Sultra mengalami penurunan. Penekanan itu bukannya tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka prevalensi stunted di Sultra masih tinggi yaitu sebesar 30,2%. Presentase ini pun menempatkan Sultra pada peringkat 5 besar angka stunted tertinggi di Indonesia. Dengan persentase 30,2% itu artinya anak di Sultra sepertiganya mengalami gangguan pertumbuhan. Bahkan, Ali Mazi menyebut ada kabupaten yang mencapai 45,2%. Dimana anak di kabupaten tersebut hampir setengahnya mengalami kekerdilan atau pendek. "Ironis memang karena penyediaan sumber makanan bergizi di Sulawesi Tenggara cukup melimpah. Ikan tersedia dimana-mana, daging selalu ada, sayuran ditanam di setiap lahan, sumber karbohidrat berupa nasi yang dikeluarkan Bulog berupa beras fortifikasi tersedia. Saya mengharapkan di Sulawesi Tenggara agar tercapai target penurunan stunting sebesar 25,58 di tahun 2022," kata Ali Mazi dalam sambutannya yang dibacakan Plh Sekda Sultra, Asrun Lio saat membuka Rakerda Program Bangga Kencana dan Rekonsiliasi Stunting Pemprov Sultra 2022 di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Selasa 19 April 2022. Dalam rapat kerja daerah yang mengangkat tema penguatan program Bangga Kencana dan penurunan stunting melalui optimalisasi sumber daya dan konvergensi lintas sektor itu, Ali Mazi kembali menekankan agar peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai aktor sentral dalam membangun ketahanan keluarga Indonesia secara utuh harus kembali digemakan dalam Rakerda ini. Selama lebih dari 50 tahun, kata Ali Mazi, BKKBN telah mengedukasi dan memandu masyarakat untuk memahami pentingnya kependudukan dan keluarga berencana beserta seluruh aspeknya. "Salah satu contoh nyata dari peran strategis BKKBN adalah memberikan andil besar terhadap pengaturan laju pertumbuhan penduduk dan mempengaruhi struktur piramida kependudukan. Sumbangan yang dirasakan dari pengaturan pertumbuhan penduduk adalah Bonus Demografi, yaitu suatu keadaan dimana jumlah usia produktif lebih besar dari usia non produktif," katanya. Olehnya itu, melalui Rakerda ini, Ali Mazi mendorong seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyediakan dan meningkatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program dan kegiatan intervensi spesifik dan sensitif. "Dalam rangka mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi perlu melibatkan lintas sektor di tingkat provinsi hingga tingkat desa/kelurahan dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)," tekan Ali Mazi. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post