Muchdi PR Melawan
Mengetahui putusan Hakim PTUN Jakarta, Ketua Umum Partai Berkarya Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwopranjono alias Muchdi PR tak tinggal diam.
Ia memastikan bahwa pihaknya bakal menempuh upaya hukum lanjut atas putusan tersebut.
View this post on Instagram
“Kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan upaya banding di PTUN tersebut,” tegas mantan Danjen Kopassus TNI AD itu melalui video dari DPP Partai Berkarya di Jakarta sebagaimana dilansir jpnn.com, Rabu 17 Februari 2021.
Atas adanya putusan PTUN Jakarta itu, Muchdi PR meminta seluruh kader di semua tingkatan agar tetap solid dan berjalan seperti biasa hingga ada keputusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Discussion about this post