“Karena mulai 27 Juli sudah keluar peraturan gubernur sanksi yang tidak memakai masker, kemungkinan kita akan mengeluarkan Perda/Perbub supaya ada kedisiplinan pengunaan masker,” ujarnya.
“Kita sudah lihat presentase pengunaan masker sudah 70 sampai 80 persen ada kesadaran. Apalagi kita buatkan Perda/Perbub sanksi bagi yang tidak mengunakan masker,” tambah dia.
Lanjut Ali Badar, kedepannya dengan aktivitas seperti ini pengunaan masker menjadi kedisiplinan. Disamping New Normal kita sudah terbiasa.
“Kedepannya supaya ada adaptasi protokoler terbaru artinya seperti ditekan tapi menjadi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan stiker kesehatan ini sasaran kita tempel di rumah-rumah agar mereka tau apa protokol masuk dan keluar rumah,” pungkasnya.
Discussion about this post