Keinginan dan komitmen Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik dituangkan dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik.
Indonesia bisa menjadi pemain rantai pemasok global baterai untuk kendaraan listrik. Rantai pasokan global dalam industri kendaraan listrik diperlukan, di mana sesama negara bisa saling melengkapi suku cadang. Misalnya Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, mengingat nikel bisa menjadi salah satu pembuat baterai mobil listrik.
Hilirisasi dengan teknologi hidrometalurgi (pelindian) menggunakan bijih nikel berkadar rendah (limonit). Produk yang dapat dihasilkan berupa logam nikel murni dan senyawa nikel sulfat (bahan baku manufaktur nickel-based ion lithium battery).
Di samping itu, juga dapat dihasilkan logam kobalt murni dan senyawa kobalt sulfat (bahan baku manufaktur nickel-based ion lithium battery). Perusahaan yang telah melakukannya adalah Harita Nickel yang saat ini pabrik pengolahan tersebut sudah beroperasi dengan kapasitas pabrik sebesar 8 juta ton bijih pertahun yang menghasilkan produk akhir nikel-kobalt sulfat.
Lokasi pertambangan yang baik harus memiliki potensi mineral yang sesuai target. Wilayah pertambangan itu juga tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintah yang sudah menjadi bagian dari tata ruang nasional. Contohnya seperti Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara dan Pulau Obi, Maluku yang kaya akan sumber nikel.
Disini merupakan surga nikel yang menjadi rumah bagi perusahaan tambang Indonesia seperti PT Gema Kreasi Perdana di Pulau Wawonii, PT Halmahera Persada Lygend dan PT Megah Surya Pertiwi yang mengolah nikel di Pulau Obi.
Discussion about this post