• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hukum Kebiri terhadap Pemerkosa Anak Siap Diberlakukan di Madagaskar

13 Februari 2024

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Pemprov Sultra Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025

26 Juni 2025

Daaz Group Tanam 5000 Bibit Mangrove di Wawolesea

26 Juni 2025

Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

26 Juni 2025

SheHacks: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital

26 Juni 2025

Naomi Olivia-Lucy Band Pamer Karya di Program Main-main di Cipete

26 Juni 2025

Kadis Kominfo Sultra Paparkan Implementasi Portal Satu Data Simdata

26 Juni 2025

Telkomsel Hadirkan RoaMAX Prestige dan Auto On, Perkuat Pengalaman Roaming

26 Juni 2025

Hadirkan Program Teman LPG di Sulteng, Edukasi Aman Gunakan Gas di Rumah

26 Juni 2025

Asrun Lio Bilang Kepemimpinan Raja-Sultan Buton Relevan dengan Nilai Pancasila

25 Juni 2025

Pemanah Asal Baubau Sabet Dua Emas di Archery Tournament 2025 Palu

25 Juni 2025

Gubernur ASR Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sultra

25 Juni 2025
Jumat, 27 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Hukum Kebiri terhadap Pemerkosa Anak Siap Diberlakukan di Madagaskar

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Februari 2024
in #Headline, PenaMancanegara
A A
0

Ilustrasi hukum kebiri. Foto: klikhukum

4
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MADAGASKAR – Parlemen Madagaskar telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan tindakan kebiri secara kimiawi, dan dalam beberapa kasus – kebiri lewat pembedahan – terhadap mereka yang dinyatakan bersalah atas tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kebijakan tersebut memicu kecaman dari kelompok-kelompok HAM internasional, tetapi sekaligus dukungan dari para aktivis di negara itu. Para aktivis mengatakan pengebirian merupakan tindakan yang tepat untuk mengekang “budaya pemerkosaan.”

Parlemen di negara kepulauan di Samudera Hindia yang berpenduduk 28 juta jiwa itu meloloskan undang-undang tersebut pada 2 Februari lalu. Pihak Senat menyetujuinya menjadi undang-undang pekan lalu.

Namun, kini undang-undang itu harus diratifikasi Mahkamah Konstitusi dan ditandatangani oleh Presiden Andry Rajoelina, yang pertama kali mengangkat masalah tersebut pada bulan Desember. Pemerintahannya yang mengusulkan perubahan undang-undang tersebut.

Baca Juga

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

Pemprov Sultra Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025

Daaz Group Tanam 5000 Bibit Mangrove di Wawolesea

Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

Menteri Kehakiman Landy Mbolatiana Randriamanantenasoa mengatakan langkah tersebut diperlukan karena adanya peningkatan kasus pemerkosaan terhadap anak-anak. Pada 2023, terjadi 600 kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sementara pada Januari 2024 saja telah terjadi 133 kasus perkosaan terhadap anak.

“Madagaskar adalah negara berdaulat yang memiliki hak untuk memodifikasi hukumnya sehubungan dengan keadaan dan demi kepentingan umum masyarakat,” kata Randriamanantenasoa.

“Hukum pidana yang ada saat ini belum cukup untuk mengekang para pelaku pelanggaran ini,” jelasnya.

Menurut undang-undang baru itu, hukuman kebiri melalui operasi “akan selalu dijatuhkan” bagi mereka yang terbukti bersalah memperkosa anak di bawah usia 10 tahun. Kasus pemerkosaan terhadap anak-anak berusia antara 10 dan 13 tahun akan dihukum dengan kebiri lewat pembedahan atau kimiawi, sementara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang berusia antara 14 dan 17 tahun akan dihukum dengan kebiri kimiawi.

Para pelaku kini juga menghadapi hukuman yang lebih berat, yaitu hingga hukuman penjara seumur hidup serta pengebirian.

“Kami ingin lebih melindungi anak-anak. Semakin muda usia anak, semakin besar hukumannya,” kata Randriamanantenasoa menegaskan.

Pengebirian kimiawi adalah penggunaan obat-obatan untuk memblokir hormon dan menurunkan hasrat seksual. Umumnya, efek dari praktik tersebut dapat disembuhkan dengan menghentikan penggunaan obat. Pengebirian bedah adalah prosedur permanen.

Sejumlah negara dan beberapa negara bagian AS – termasuk California dan Florida – mengizinkan kebiri kimiawi untuk beberapa pelaku kejahatan seksual. Sementara kebiri lewat pembedahan sebagai hukuman jauh lebih jarang. Penggunaan keduanya kerap memicu perdebatan sengit.

Page 1 of 2
12Next
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Inspirasi Hadiah untuk Orang Terkasih

Next Post

Indonesia Tuan Rumah WWF ke-10

RelatedPosts

Asrun Lio Bilang Kepemimpinan Raja-Sultan Buton Relevan dengan Nilai Pancasila

25 Juni 2025

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Mulai Bekerja: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

25 Juni 2025

98 Ton Produk Perikanan Sultra Senilai Rp28 Miliar Lebih Diekspor ke Thailand-AS

24 Juni 2025

Gubernur ASR Minta Perusahaan Tambang Penuhi Lima Kewajiban Ini, Catat!

24 Juni 2025

Malyqa Aurora, Siswi SMPN 17 Kendari Bakal Tampil di Ajang Pesona Batik Nusantara

21 Juni 2025

Didampingi Ketua DPRD-Sekda Sultra, Gubernur ASR Sambangi KPK RI

19 Juni 2025
Load More
Next Post

Indonesia Tuan Rumah WWF ke-10

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

by Redaksi Penasultra.id
25 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Liburan bersama keluarga sering dianggap sebagai momen recharge, yakni waktu untuk istirahat dan menikmati kebersamaan. Tapi seiring...

Read moreDetails

Teman LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi

25 Juni 2025

98 Ton Produk Perikanan Sultra Senilai Rp28 Miliar Lebih Diekspor ke Thailand-AS

24 Juni 2025

Promo HUT ke-55 Astra Motor, Beli Scoopy Dapat Cashback Hingga Rp550 Ribu

24 Juni 2025

PT Ifishdeco Berbagi Pengalaman Wajib Pajak di Sultra Investment Summit 2025

24 Juni 2025

Recommended Articles

SMPN 1 Raha Tuan Rumah Olimpiade Sains Nasional Berbasis ANBK

29 Mei 2024

Ini Alasan Jokowi Jadikan Insan Pers Prioritas Vaksinasi Covid-19

26 Februari 2021

Tepat 100 Hari, Tim JKW-PWI Tiba di Bumi Anoa

5 Februari 2022

BPJamsostek Sabet 4 Penghargaan Human Capital on Resilience Excellence Awards

9 Juli 2021

Jumlah Investor Pasar Modal di Sultra Meningkat Pesat, Didominasi Mahasiswa

22 Desember 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • SMAN 1 Raha Komitmen Jaga Integritas dan Transparansi SPMB 2025

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Pascainsiden, Bupati Mubar Bakal Tambah Ambulans di RSUD-Puskesmas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️