• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hukum Kebiri terhadap Pemerkosa Anak Siap Diberlakukan di Madagaskar

13 Februari 2024

Yuhandri Hardiman Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin ARM Baubau

1 Desember 2025

Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

1 Desember 2025

Kelompok PAAP Wawonii Adakan Kemah dan Festival Konservasi

1 Desember 2025

Telkomsel Beri Bansos-Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar

1 Desember 2025

Kisruh Berakhir, Andi Jumawi Resmi Ditetapkan sebagai Ketua PWI Soppeng

30 November 2025

Pemkab Konsel Sukses Gelar HKG dan Rakerda PKK

30 November 2025

Di Kick Off HPN 2026, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media

30 November 2025

Alf Tatale Lepas Single ‘Sesaat’, Natasha Ryder Muncul di MV

30 November 2025

Kapolri dan Ketum PWI Heningkan Cipta untuk Korban Bencana di Sumatera

30 November 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Video: Lewat Baksos, Masyarakat Diajak Dukung Kehadiran Grup 5 Kopassus

29 November 2025

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

29 November 2025
Senin, 1 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Hukum Kebiri terhadap Pemerkosa Anak Siap Diberlakukan di Madagaskar

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
13 Februari 2024
in #Headline, PenaMancanegara
A A
0

Ilustrasi hukum kebiri. Foto: klikhukum

4
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MADAGASKAR – Parlemen Madagaskar telah mengesahkan undang-undang yang mengizinkan tindakan kebiri secara kimiawi, dan dalam beberapa kasus – kebiri lewat pembedahan – terhadap mereka yang dinyatakan bersalah atas tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kebijakan tersebut memicu kecaman dari kelompok-kelompok HAM internasional, tetapi sekaligus dukungan dari para aktivis di negara itu. Para aktivis mengatakan pengebirian merupakan tindakan yang tepat untuk mengekang “budaya pemerkosaan.”

Parlemen di negara kepulauan di Samudera Hindia yang berpenduduk 28 juta jiwa itu meloloskan undang-undang tersebut pada 2 Februari lalu. Pihak Senat menyetujuinya menjadi undang-undang pekan lalu.

Namun, kini undang-undang itu harus diratifikasi Mahkamah Konstitusi dan ditandatangani oleh Presiden Andry Rajoelina, yang pertama kali mengangkat masalah tersebut pada bulan Desember. Pemerintahannya yang mengusulkan perubahan undang-undang tersebut.

Menteri Kehakiman Landy Mbolatiana Randriamanantenasoa mengatakan langkah tersebut diperlukan karena adanya peningkatan kasus pemerkosaan terhadap anak-anak. Pada 2023, terjadi 600 kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Sementara pada Januari 2024 saja telah terjadi 133 kasus perkosaan terhadap anak.

“Madagaskar adalah negara berdaulat yang memiliki hak untuk memodifikasi hukumnya sehubungan dengan keadaan dan demi kepentingan umum masyarakat,” kata Randriamanantenasoa.

“Hukum pidana yang ada saat ini belum cukup untuk mengekang para pelaku pelanggaran ini,” jelasnya.

Baca Juga

Yuhandri Hardiman Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin ARM Baubau

Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

Kelompok PAAP Wawonii Adakan Kemah dan Festival Konservasi

Telkomsel Beri Bansos-Percepatan Pemulihan Jaringan di Aceh, Sumut dan Sumbar

Menurut undang-undang baru itu, hukuman kebiri melalui operasi “akan selalu dijatuhkan” bagi mereka yang terbukti bersalah memperkosa anak di bawah usia 10 tahun. Kasus pemerkosaan terhadap anak-anak berusia antara 10 dan 13 tahun akan dihukum dengan kebiri lewat pembedahan atau kimiawi, sementara pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang berusia antara 14 dan 17 tahun akan dihukum dengan kebiri kimiawi.

Para pelaku kini juga menghadapi hukuman yang lebih berat, yaitu hingga hukuman penjara seumur hidup serta pengebirian.

“Kami ingin lebih melindungi anak-anak. Semakin muda usia anak, semakin besar hukumannya,” kata Randriamanantenasoa menegaskan.

Pengebirian kimiawi adalah penggunaan obat-obatan untuk memblokir hormon dan menurunkan hasrat seksual. Umumnya, efek dari praktik tersebut dapat disembuhkan dengan menghentikan penggunaan obat. Pengebirian bedah adalah prosedur permanen.

Sejumlah negara dan beberapa negara bagian AS – termasuk California dan Florida – mengizinkan kebiri kimiawi untuk beberapa pelaku kejahatan seksual. Sementara kebiri lewat pembedahan sebagai hukuman jauh lebih jarang. Penggunaan keduanya kerap memicu perdebatan sengit.

Page 1 of 2
12Next
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Inspirasi Hadiah untuk Orang Terkasih

Next Post

Indonesia Tuan Rumah WWF ke-10

RelatedPosts

Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta

22 November 2025

Sekda Sultra Raih Finalis Kelima Nasional ADLGA 2025, Satu-satunya dari Indonesia Timur

20 November 2025

Sultan Buton Titip Pemekaran Provinsi Kepton ke Komite I DPD RI

18 November 2025

PWI Pusat Ingatkan Jurnalis Tak Terjebak Copy Paste dan Hoaks di Era Teknologi

18 November 2025

Hugua Ungkap 4 Karakter Utama yang Dibentuk dari Pengalaman Kerja di Luar Negeri

17 November 2025

Dua Putri Kecil dari Konawe Gegerkan Panggung Pesona Wajah Indonesia 2025

14 November 2025
Load More
Next Post

Indonesia Tuan Rumah WWF ke-10

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

by Redaksi Penasultra.id
29 November 2025
0

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pertemuan tahunan di Kantor BI Sultra, Jumat 28 November 2025.

Read moreDetails

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Akselerasi Digital Bank Sultra, Pengguna Mobile Banking Tembus 115 Ribu

21 November 2025

SeaBank Indonesia dan Women’s World Banking Dukung Peluncuran UMKM Pintar

20 November 2025

Recommended Articles

Dibalik Gencarnya Opini Moderasi Beragama, Siapa yang Dirugikan?

18 Juni 2022

Usai Tarawih di Lahundape, Wali Kota Kendari Serahkan Mushaf Al Quran

7 April 2022

Dorong Transformasi Digital; IOH, Asianet dan MNC Play Akuisisi Layanan Terpadu

28 November 2023

Bank Sultra Salurkan Bantuan Perumahan Swadaya untuk 1.129 Unit

11 September 2025

Gaharu Intra Bijani, Anak Genre Sultra Terima Beasiswa ke Barcelona

9 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pelajar SDN 2 Lohia Harumkan Nama Sultra di Ajang Trend Model Indonesia 2025

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hj. Yuli Yati Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Konsel

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pergantian Pimpinan DPRD dari NasDem, Ronald Rante Alang Tegaskan Kepatuhan

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Wa Ode Wau, Kartini Buton

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️