Selama ini kita hanya di pertontonkan para skandal korupsi sebagai tersangka namun tidak diperlihatkan bagaimana hukuman mereka, jikalau pun hukuman penjara ternyata tidak memberi efek jera juga bagi yang di luar penjara. Karena penjara pun bisa dibeli, difasilitasi dengan barang mewah layaknya hotel. Ibarat kata ‘pindah rumah’.
Perlu diketahui saat ini upaya pelemahan KPK. Menurut Wahyudi Al-Maroky, Direktur Pamong Institute bahwa kondisi KPK sekarang sedang tak berdaya karena kinerjanya dikontrol oleh rezim yang berkuasa. Nampak dengan adanya revisi ke-3 UU KPK. Lahirnya UU no. 7 tahun 2020 yang merupakan perubahan ke-3 atas UU 24 tahun 2004 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menegaskan KPK sedang dilemahkan secara sistematis.
Seharusnya ini harus menjadi pelajaran bahwa kasus suap menyuap memang sudah mengalir dari hulu ke hilir, jika tak segera diberantas dengan sanksi yang tegas. Patutlah diduga keras akan ada peningkatan korupsi secara massif baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.
Jauh sebelum terjadi praktik korupsi, sebenarnya Islam sudah mengharamkan terjadinya suap menyuap. Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda : “Allah SWT melaknat penyuap dan yang di suap”. (HR. Imam Ahmad). Hadist ini dinyatakan shohih oleh syaikh Al-banani di dalam shohih At-targhib wa At-Tarhibll/261 no.2212.
Solusi Islam dalam memberantas korupsi justru bermula dari sistem hukum yang diterapkan, maka akan terbentuk individu bertaqwa yang sangat takut melanggar hukum Allah, juga takut korupsi.
Dengan hukum Islam akan terbentuk lingkungan masyarakat bertaqwa yang saling menjaga dan menasihati. Islam juga memberikan hukuman sangat berat bagi koruptor. Bahkan bisa sampai hukuman mati, ini akan menutup celah untuk korupsi.
Sistem Islam mampu mencetak SDM yang karakternya baik, professional, amanah dan bertaqwa sehingga orang takut untuk melakukan korupsi. Bukan karena diawasi manusia, tetapi karena merasa diawasi oleh Allah SWT, Tuhan yang menciptakan mereka. Wa’allahu’alam biishowab.(***)
Penulis: Pemerhati Sosial asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post