Akhirnya tujuan dari mengenyam pendidikan pelan tapi pasti bukan lagi untuk membangun peradaban bangsa yang bermartabat tetapi untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya.
Sedikitnya ada tiga faktor yang mendorong terjadinya praktik korupsi. Pertama, faktor individu. Bisa saja ada oknum individu yang memang nakal dan memiliki watak koruptif. Namun, jika hanya individu yang melakukan Ia tak akan berdaya menghadapi kelompok yang bersih. Jika pun ia bandel dan memaksakan diri melakukan korupsi maka dengan mudah ia akan dikucilkan dan dihukum.
Kedua, faktor lingkungan masyarakat atau lingkungan kerja yang buruk. Mau tidak mau dia akan/terpaksa ikut buruk dan melakukan korupsi. Betapa banyak individu yang awalnya dia bersih, tak suka korupsi namun ketika berada dalam komunitas buruk maka perlahan tapi pasti akan mengikuti lingkungan tersebut.
Ketiga, aturan negara yang memberi peluang kepada koruptor, aturan yang tidak tegas akan membentuk budaya individu dan lingkungan kerja untuk praktik korupsi. Kalau saja negara memiliki sistem yang baik, ketat dan mencegah korupsi maka individu pun tak berdaya.
Selama ini kita hanya di pertontonkan para skandal korupsi sebagai tersangka namun tidak diperlihatkan bagaimana hukuman mereka, jikalau pun hukuman penjara ternyata tidak memberi efek jera juga bagi yang di luar penjara. Karena penjara pun bisa dibeli, difasilitasi dengan barang mewah layaknya hotel. Ibarat kata ‘pindah rumah’.
Perlu diketahui saat ini upaya pelemahan KPK. Menurut Wahyudi Al-Maroky, Direktur Pamong Institute bahwa kondisi KPK sekarang sedang tak berdaya karena kinerjanya dikontrol oleh rezim yang berkuasa. Nampak dengan adanya revisi ke-3 UU KPK. Lahirnya UU no. 7 tahun 2020 yang merupakan perubahan ke-3 atas UU 24 tahun 2004 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menegaskan KPK sedang dilemahkan secara sistematis.
Seharusnya ini harus menjadi pelajaran bahwa kasus suap menyuap memang sudah mengalir dari hulu ke hilir, jika tak segera diberantas dengan sanksi yang tegas. Patutlah diduga keras akan ada peningkatan korupsi secara massif baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.
Discussion about this post