Pencapaian kesejahteraan rakyat meliputi beberapa hal. Diantaranya, indikator pendidikan. Persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas menurut Ijazah/STTB yang tertinggi yang dimiliki yaitu, tidak memiliki ijazah 11,80%, ijazah SD/sederajat 21,77%, ijazah SMP/sederajat 25,58%, SMA/sederajat 25,64%, Diploma ke atas 15,21%.
Kemudian, indikator jaminan kesehatan. Persentase penduduk yang pernah rawat inap dalam setahun terakhir 3,10%, persentase penduduk yang memilki BPJS Kesehatan 69,75%, persentase tempat melahirkan anak lahir hidup terakhir Puskesmas 41,49%, penolong proses kelahiran terakhir oleh bidan 69,28%, perempuan berumur 15-49 tahun yang pernah kawin sedang menggunakan alat KB 41,68%.
Selanjutnya indikator di bidang perumahan meliputi kondisi rumah tangga yang memiliki akses air minum layak 94,64%, persentase rumah tangga menggunakan listrik PLN 97,02%, persentase rumah tangga menggunakan LPG 69,41%. Lalu, indikator kepemilikan HP, 98,96% dan pemanfaatan teknologi informasi 61,88%, tujuan mengakses internet adalah bermedia sosial 74,89%.
Berikutnya, penerima bantuan/program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Persentase rumah tangga penerima BPNT 24,13%, persentase rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan 23, 21%, persentase rumah tangga yang menerima kredit dalam setahun terakhir 23,06%.
Publikasi ini menyajikan statistik yang telah dianggap cukup mewakili berbagai bidang dan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mempertimbangkan syarat kelayakan estimasi di tingkat Kabupaten/Kota yang ditunjukkan oleh nilai Relative Standard Error (RSE).
Dengan hasil indikator yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi maupun kabupaten ini telah menggambarkan kerja keras dan komitmen pemerintah untuk wujudkan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.
Adanya hasil persentase setiap indikator menunjukan program keperpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi untuk mewujudkan cita-cita founding father negara ini yang telah merumuskan sebuah tata nilai dasar yang wajib dijalankan dengan satu tujuan. Yaitu, kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(***)
Penulis: Staf Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/PJTk5hEAfyI
Discussion about this post