Oleh: Rima Septiani, S.Pd
Permasalahan judi online di Indonesia masih merupakan sesuatu yang urgent dan kompleks. Permasalahan ini kian hari menjadi marak. Terbukti judi online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi anak di bawah umur juga bisa menjadi terpengaruh adanya judi online.
Data terbaru menyebutkan judi online di kalangan pelajar marak terjadi. Laporan BBC Indonesia menyebutkan bahwa laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp.100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa. (edukasi.okezone.com/28/22/2023).
Judi Online Merusak Generasi
Judi online adalah sebuah kegiatan permainan yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapapun secara daring. Tak jarang banyak orang yang tergiur dengan uang “panas” ini dan menganggap akan menjadi kaya mendadak dari mengikuti permainan sejenis ini.
Pada masa kini, generasi muda sangat rentan melakukan aktivitas yang justru merugikan masa depan mereka. Dengan alasan mecoba-coba atau penasaran, tidak sedikit anak muda yang akhirnya terjebak di lingkungan rusak. Sebut saja budaya seks bebas dan judi online.
Sesuai data yang ada, menunjukan peminat aktivitas judi online marak dilakukan kelompok usia remaja atau muda. Berdasarkan data dari Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI), saat ini Indonesia sedang darurat judi online. Sudah banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban judi online. (edukasi.okezone.com/28/22/2023).
Dalam UU, sudah ada aturan hukum atau sanksi pidana terkait kasus perjudian. Disebutkan bahwa perjudian merupakan salah satu penyimpangan sosial. Dasar pengaturan larangan perjudian tertulis dalam pasal 303 KUHP dan pasal 303 BIS KUHP. Namun dalam kenyataannya, justru judi berkembang pesat dan semakin marak dilakukan, baik secara sembunyi-sembunyi ataupun secara transparan dengan cara sederhana maupun modern.
Masih terdapat situs judi online yang bisa diakses bahkan telah terdaftar resmi di PSE Kominfo. Contohnya, situs judi slot online yang jumlahnya mencapai ribuan situs. Kebanyakan situs judi slot online ini registrasi akunnya sangat praktis, bahkan bisa login dengan email.
Mirisnya, remaja hari ini turut andil terjebak dalam aktivitas haram ini. Untuk mengisi waktu luangnya, remaja juga bermain poker online. Remaja yang pertama kali memainkannya biasanya akan mencoba sekali lagi jika mendapatkan kemenangan, rasa penasaran yang besar menjadikan mereka tenggelam dalam permainan hingga pada akhirnya kecanduan.
Discussion about this post