Adapun di antara penyebabnya, yaitu: sanksi yang tidak menimbulkan efek jera. Hal ini nampak dari makin tingginya kasus kekerasan seksual yang terjadi di negeri. Ini seakan mengonfirmasi sanksi yang ada tak memberikan efek jera.
Pun perbedaan definisi atas kasus tersebut makin memperkeruh kondisi. Di satu sisi mengatakan kasus tersebut merupakan bentuk kekerasan seksual, namun di sisi lain hal itu tidak dianggap sebagai kekerasan seksual. Kalau sudah begini kian sulit untuk menjerat pelaku ke ranah hukum.
Selain itu, tak dipungkiri saat ini begitu banyak media yang minim nilai edukasi, tak terkecuali yang mampu merusak moral, seperti tontonan porno. Parahnya media yang berisi cabul tersebut mudah diakses oleh semua kalangan.
Di samping itu, sistem yang ada saat ini pun seolah mengondisikannya. Bagaimana tidak, sudahlah pergaulan antara pria dan wanita seakan tanpa batas, minimnya peran keluarga dan kurangnya kontrol masyarakat. Ditambah lagi adanya hak asasi manusia (HAM), sehingga banyak yang menggunakan tameng tersebut atas segala yang dilakukan, walau hal itu merupakan tindakan amoral.
Tak ketinggalan, pendidikan saat ini pun turut ambil bagian dalam membentuk generasi bangsa ke depannya, karena pendidikan seakan hanya mencetak generasi yang cerdas, tapi minim nilai akhlak.
Berbeda dengan Islam yang memiliki mekanisme dalam memberantas kasus kekerasan seksual. Dari itu, jauh sebelum memberlakukan sanksi bagi pelaku kriminal, Islam memiliki upaya preventif dalam meminimalisasi bahkan membabat tuntas kasus kekerasan seksual.
Hal itu di antaranya: Pertama, peran keluarga. Keluarga merupakan di mana anak mendapatkan pendidikan utama dan pertama dari orang tuanya. Olehnya itu, peran orang tua sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai yang sesuai norma agama.
Kedua, peran masyarakat. Masyarakat merupakan penopang dalam membantu orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Karenanya Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa membudayakan melakukan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat, sebab manusia tak lepas dari khilaf.
Discussion about this post