Setelah penetapan tersebut, pihaknya akan menunggu hingga tiga hari kedepan untuk mengetahui apakah akan ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika tidak ada sengketa di MK, kami akan menunggu waktu pelantikan,” Rudi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post