PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kawasan Industri Konawe yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Nomor 98 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020.
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya menaruh perhatian khusus terhadap proyek infrastruktur strategis tersebut.
Luhut membeberkan sejumlah misi penting dalam pembangunan proyek infrastruktur di Sultra. Di antaranya, infrastruktur jalan, bendungan, jembatan, bandara, pemanfaatan Aspal Buton (Asbuton), food estate, industri perikanan, dan hilirisasi mineral.
“Pengembangan jalan akses ke Kawasan Industri Konawe menjadi sangat penting untuk mempercepat mobilitas barang dan jasa dari Kawasan Industri ke luar kawasan, di samping berperan dalam penurunan biaya logistik,” beber Luhut, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian dilansir dari laman cnbcindonesia.com Senin 27 September 2021.
Ironisnya, jalan akses ke kawasan industri dan sebaliknya dinilai belum memadai karena masih banyak jalan yang rusak dan jarak tempuhnya jauh.
Discussion about this post