Pemda meminta CSR tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan barang jadi yang pengadaannya dilakukan langsung oleh perusahaan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Bapak Bupati. Dengan pengadaan langsung oleh perusahaan, prinsip transparansi dan manfaat nyata bagi generasi penerus di Tinanggea bisa lebih terjamin,” kata Ishaq memungkas.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post