Bahkan, meskipun Jokowi sejak semula telah memberi isyarat akan mendukung (harus mendukung) Ganjar, semua bacapres dan Parpol masih berharap “belas kasihan” Jokowi. Sementara “kubu antitesa” masih gaduh karena tim delapan tidak kunjung mengumumkan bacawapres ARB.
Pemilu 2024 Rakyat Tidak Peduli
Meski akhirnya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menolak permohonan perubahan sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup, namun antusiasme masyarakat sama sekali tidak terlihat. MKRI yang sempat diancam delapan Fraksi DPR RI, justru kini diapresiasi sebagai lembaga negara yang terpuji.
Denny Indrayana sebagai pencetus rumor, Parpol pendukung sistem proporsional terbuka mengapresiasi MKRI. Meski sistem Pemilu terbuka diklaim sebagai sistem yang paling demokratis, partisipatif, namun rakyat sama sekali tidak memberi perhatian kala terjadi kehebohan para elit politik.
Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024 direncanakan akan digelar pada Rabu (14/2/2024), sementara Pilkada direncanakan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Namun antusiasme rakyat sama sekali tidak meningkat.
Jika ada kegiatan bacapres di berbagai kota dan daerah, semua masih terlihat diorganisir oleh Parpol dan relawan pendukung. Antusiasme rakyat tidak lagi terasa, partisipasi publik semakin jauh. Rakyat sudah jenuh dengan seremoni deklarasi, semakin muak dengan sosialisasi tanpa isi.
Jika peserta Pemilu yakni, Parpol, perseorangan, pasangan calon tidak segera mengubah strategi perkenalan diri, maka sangat mungkin pesta demokrasi Pemilu 2024 akan sepi. Rakyat tidak tertarik menghadiri pesta, karena “makanan” yang disajikan tidak menarik, tidak enak, bahkan terasa hambar.
Peserta Pemilu yang tidak mampu menyajikan ide, gagasan, dan program politik yang “baru”, akan ditinggal rakyat. Rakyat akhirnya marah dengan tidak bersedia menggunakan hak pilihnya.
Pemilu Silaturahmi Politik Nasional
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Kornas mendorong terus partisipasi rakyat serta memaksa Parpol untuk mengubah perilaku dan kebiasaannya. Untuk itu Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa Parpol gagal menghasilkan calon-calon pemimpin. Akibatnya Parpol sangat ketergantungan pada popularitas para kandidat. Selain kekuatan calon, Parpol juga menghitung potensi dukungan dana (logistik) dari calon untuk digunakan menggerakkan mesin politik Parpol. Selain ketokohan, alasan kuat dukungan Parpol kepada Sandiaga Uno, Erick Thohir adalah kekuatan logistiknya.
Kedua, bahwa Parpol sebagai lembaga milik publik sebagai penerima dana rakyat melalui APBN dan APBD harus transparan dalam tata kelola partai dan keuangan partai. Sebagai lembaga milik publik, maka Parpol tidak dapat dikelola sebagai “perusahaan pribadi, keluarga, kelompok, atau golongan”. Segala bentuk tindakan elit Parpol yang bertentangan dengan prinsip negara hukum harus dihentikan.
Ketiga, bahwa harus ada upaya dan tindakan konkrit dari pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 lebih baik. Liberalisasi demokrasi akibat lemahnya Parpol membuat Pemilu bukan sebagai pertarungan ide, gagasan, dan program politik. Para calon menjual isi tas, bukan kapasitas dan kualitas. Maka Kornas meminta Presiden mengeluarkan Perpu Pemberantasan Politik Uang dalam Pemilu.
Keempat, bahwa kontestasi harus meningkatkan rasa persaudaraan dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dibutuhkan komitmen dari penyelenggara, pengawas, peserta Pemilu dan pemerintah untuk Pemilu yang berkualitas. Semua pihak harus menghindari penggunaan politik identitas dan pemanfaatan ikatan-ikatan primordial serta eksploitasi SARA.
Untuk itu Kornas meminta Presiden menerbitkan Perpu Pelarangan Penggunaan Politik Identitas, Pemanfaatan Ikatan-Ikatan Primordial, dan Eksploitasi SARA dalam Pemilu.
Kelima, bahwa peserta Pemilu wajib membuat laporan penerimaan dan pengeluaran seluruh biaya keikutsertaan dalam Pemilu sejak mulai tahapan pendaftaran hingga pengumuman. Laporan perlu dibuat secara periodik, dan bertahap. Wajib dilaporkan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik setiap saat.
Kornas akan mendorong agar Pemilu sebagai pesta demokrasi yang dilaksanakan tiap lima tahun sekali. Harus dijadikan sebagai momentum konsolidasi demokrasi, silaturahmi politik, dan gotong royong nasional. Sehingga seluruh tahapan proses Pemilu sejatinya mendatangkan kegembiraan.
Kornas akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuannya untuk memastikan rakyat akan dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung umum bebas, dan rahasia, jujur, dan adil.(***)
Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post