PENASULTRA.ID, MOROWALI – Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali tidak gegabah menerima itikad baik yang ditunjukan PT Tiran Indonesia dalam melakukan proses perpindahan izin operasional terminal khusus (Tersus) atau jetty.
Pasalnya, sengkarut persoalan yang melilit PT Tiran Indonesia hari ini cukup rumit dan menyisakan problem yang belum tuntas.
Hal tersebut dikemukakan Ketua JAMAN Morowali, Ikhsan Arisandhy dalam keterangan persnya, Jumat 27 Mei 2022.
Ikhsan menyadari, apa yang disampaikan Bupati Morowali, Taslim melalui media memang menunjukkan keseriusan Pemda dalam membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki itikad baik untuk berinvestasi.
Namun demikian, kata mantan Ketua LMND Kendari itu, Pemda Morowali harus tetap berhati-hati menangani masalah PT Tiran Indonesia, mengingat, apa yang telah mereka lakukan terhadap Pemda Konawe Utara (Konut) dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami sebagai warga Morowali mengingatkan Pemda agar tetap berhati-hati. Karena apa yang sudah dilakukan PT Tiran untuk menguasai jetty di Matarape, kami anggap perusahaan ini sangat berani. Bahkan menurut saya, mereka tidak segan-segan menabrak aturan yang ada,” beber Ikhsan.
Untuk itu, putra asli Desa Moahino, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali ini menyarankan Pemda tidak terburu-buru melakukan proses permohonan izin PT Tiran. Pasalnya, pada objek yang dimohonkan masih terdapat izin Kementerian yang belum dicabut.
Kemudian sejumlah persoalan lainnya juga masih menggantung. Di antaranya fakta yang menyebutkan PT Tiran telah melakukan aktivitas selama 6 tahun di Konut tapi tak berkontribusi di Morowali. Teranyar, adanya dugaan terbitnya sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Konawe Utara di kawasan jetty Matarape.
Discussion about this post