“Setahu kami, lokasi sertifikat tersebut hanya sebagian kecil daratan, dan sebagian besarnya dulu adalah laut yang ditimbun. Kemudian, disertifikatkan. Yang wilayah daratan itu juga adalah lahan APL. Kalau tiba-tiba ada orang dari luar datang mengklaim begitu saja lalu diterbitkan sertifikat itu kan sangat luar biasa,” beber Ikhsan.
Meski PT Tiran telah menunjukkan itikad baik dengan mulai melakukan pengurusan izin baru di Pemda Morowali, bagi Ikhsan hal itu belumlah cukup. Sebab, sampai hari ini PT Tiran masih tetap beroperasi di jetty Matarape.
“Saya ingin mengatakan bahwa jika saat ini PT Tiran benar-benar telah menyadari kesalahan seperti yang disampaikan oleh pak Bupati Morowali, maka tunjukkan lah niat baik. Salah satu caranya, menghentikan dulu aktivitas di jetty Matarape,” tekannya.
Di kesempatan ini, Ikhsan juga tak lupa kembali menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Pemda bersama DPRD Morowali yang telah menyikapi persoalan jetty PT Tiran Indonesia hingga ke tingkat Kementerian.
“Kami sekali lagi sangat mengapresiasi langkah-langkah tersebut. Namun demikian, bukan berarti harus mengabaikan masalah-masalah yang sudah ada. Terutama jika di dalamnya diduga ada perbuatan melawan hukum. Untuk hal yang terakhir ini, kami tegaskan akan tetap mengawal masalah ini sampai ke tingkat yang lebih serius. Termasuk langkah hukum,” kata Ikhsan memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post