“Hari ini saya katakan bahwa aktivitas PT Tiran di wilayah Matarape adalah kegiatan yang tidak resmi. Karena tidak memiliki izin di wilayah Morowali,” tegas Kuswandi.
Sidak yang dipimpin ketua DPRD Morowali ini digelar mulai pukul 10.00 hingga 16.00 Wita. Selama itu, aktivitas jetty PT Tiran berhenti total. Masyarakat setempat yang ikut dalam rombongan terlihat antusias mendukung langkah Pemda dan DPRD Morowali.
“Jika mereka mencoba untuk membuka spanduk atau memaksa kembali beroperasi, itu menjadi tanggung jawab mereka sendiri. Kalau sudah begitu, aparat terkait baik di daerah maupun di pusat harus mengambil langkah tegas. Karena ini adalah pelanggaran,” pungkas Kuswandi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post